SuaraSumut.id - DPRD Sumatera Utara memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut terkait seleksi komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Senin (24/5/2021).
Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin oleh ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Siswanto dihadiri oleh anggota komisi serta Kepala Dinas Kominfo Sumut, Irman Oemar dan sejumlah komisioner KIP Sumut.
Rapat membahas terkait pembukaan pendaftaran calon komisioner KIP Sumut yang dilakukan pansel. Langkah tersebut menuai banyak pertanyaan dari sejumlah kalangan termasuk Komisi Informasi Publik (KIP) pusat. Pasalnya, pengumuman dilakukan sebelum tim seleksi terbentuk.
Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar menjelaskan, dalam proses seleksi komisioner KIP Sumut terdapat dua unsur, yakni panitia seleksi (Pansel) dan tim seleksi (timsel).
Baca Juga: Sidang Cerai Belum Digelar, Alvin Faiz Ditanya Rencana Menikah Lagi
"Pembentukan pansel itu adalah adalah kami sebagai pengguna anggaran. Sedangkan untuk tim seleksi itu terdiri dari 5 komponen yang diusulkan oleh pansel," kata Irman.
Ia mengatakan, lima komponen sebagai timsel yang telah diusulkan dan menunggu pengesahan dari gubernur itu yakni dari unsur pemerintah, perguruan tinggi dan akademisi, serta unsur KIP pusat.
Sebagai panitia seleksi, pihaknya menyusun agenda kerja yang didalamnya termasuk pembukaan pendaftaran seleksi calon komisioner. Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses seleksi lantaran periode komisioner KIP telah habis pada 19 April 2021.
"Pertama, Pansel punya agenda kerja dari mulai seleksi hingga terpilihnya komisioner KIP. Dalam hal pengumuman seleksi itu adalah bagian agenda yang disiapkan oleh Pansel. Karena fungsi Pansel adalah memfasilitasi proses seleksi dan pembentukan timsel," ungkapnya.
Irman membantah apa yang dilakukannya selaku Pansel mengambil domain Pansel dan bertentangan dengan regulasi yakni Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi.
Baca Juga: Disebut Jadi Istri Ketiga Almarhum Uje, Jennifer Dunn Bereaksi
Menurutnya, pansel tidak mengambil domain timsel, sebab dalam aturan diperbolehkan membuka pendaftaran dapat diperpanjang satu kali lagi. Dia mengatakan jika apa yang telah dilakukan tidak diterima oleh timsel, pihaknya legowo.
Berita Terkait
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
-
9 Rekomendasi Wisata di Danau Toba, 'Surga' Tersembunyi yang Menarik Dijelajahi
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Sumut untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tiket Masuknya
-
Air Terjun Tarunggang, Pesona Wisata Alam di Deli Serdang
-
Air Terjun Jambuara, Persona Air Terjun Setinggi 30 Meter di Simalungun
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga