SuaraSumut.id - Sejak PT Toba Pulp Lestari (TPL) dahulu bernama PT Inti Indorayon Utama, hadir di Tano Batak, Sumatera Utara, tahun 1983, tindakan kekerasan, kriminalisasi, intimidasi yang dilakukan terhadap masyarakat adat yang berupaya mempertahankan wilayah adatnya terus berlangsung.
Bentrokan yang terjadi di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, pada Selasa 18 Mei 2021, menyebabkan 12 orang warga masyarakat mengalmi luka-luka.
Warga terluka akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak pekerja PT TPL. Adapun dari pihak pekerja, dua orang luka-luka.
Sejak tahun 2013 hingga saat ini sudah ada sekitar 50 orang masyarakat adat dari komunitas adat yang mengalami kriminalisasi PT TPL. Warga itu tersebar di Kabupaten Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Simalungun.
Agustin Simamora dari Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL menyebut, masyarakat adat Tano Batak tidak mengenal cara-cara kekerasan menyelesaikan masalah.
"Karena seluruh masyarakat adat akan melakukan musyawarah mufakat bersama penatua kampung dalam memecahkan suatu permasalahan, tidak dengan tindakan anarkis seperti yang dilakukan PT TPL kepada masyarakat adat Natumingka," katanya, dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/5/2021).
Bahkan, kata Agustin, polisi yang ada di lokasi berada di tempat kejadian menjadi penonton, seolah mengizinkan kejadian itu berlangsung tak berdaya dengan alat-alat yang digunakan PT TPL untuk melakukan kekerasan kepada masyarakat.
"Tetapi sejauh ini PT TPL sering sekali melakukan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi. Tidak jeranya PT TPL melakukan kekerasan, intimidasi dan bentuk kekerasan lainnya ialah bukti lemahnya hukum untuk mendindak perusahaan," ujarnya.
Terkait kejadian di Desa Natumingka, menurut keterangan Kepala Desa Natumingka Kastro Simanjuntak, bahwa tidak pernah pihak PT TPL melakukan sosialisasi terkait rencana penanaman kayu eucalyptus.
Buktinya pada Maret 2020 kepala desa beserta 8 orang masyarakat pergi menemui pihak PT TPL di kantor Sektor Habinsaran. Kepala Desa Natumingka beserta masyarakat menyampaikan supaya menghentikan penanaman menunggu penyelesaian hukum, serta mencari solusi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Kalung Amanda Manopo Jadi Omongan, Netizen Ngeri Lihat Harganya
"Jika pihak PT TPL menarik karyawannya tentu di awal sudah seharusnya ditarik, namun realita di lapangan security dan pekerja memaksa mendorong barisan warga serta melempar warga terlebih dahulu sehingga mengakibatkan 12 warga luka-luka," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana