SuaraSumut.id - Sejak PT Toba Pulp Lestari (TPL) dahulu bernama PT Inti Indorayon Utama, hadir di Tano Batak, Sumatera Utara, tahun 1983, tindakan kekerasan, kriminalisasi, intimidasi yang dilakukan terhadap masyarakat adat yang berupaya mempertahankan wilayah adatnya terus berlangsung.
Bentrokan yang terjadi di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, pada Selasa 18 Mei 2021, menyebabkan 12 orang warga masyarakat mengalmi luka-luka.
Warga terluka akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak pekerja PT TPL. Adapun dari pihak pekerja, dua orang luka-luka.
Sejak tahun 2013 hingga saat ini sudah ada sekitar 50 orang masyarakat adat dari komunitas adat yang mengalami kriminalisasi PT TPL. Warga itu tersebar di Kabupaten Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Simalungun.
Agustin Simamora dari Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL menyebut, masyarakat adat Tano Batak tidak mengenal cara-cara kekerasan menyelesaikan masalah.
"Karena seluruh masyarakat adat akan melakukan musyawarah mufakat bersama penatua kampung dalam memecahkan suatu permasalahan, tidak dengan tindakan anarkis seperti yang dilakukan PT TPL kepada masyarakat adat Natumingka," katanya, dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/5/2021).
Bahkan, kata Agustin, polisi yang ada di lokasi berada di tempat kejadian menjadi penonton, seolah mengizinkan kejadian itu berlangsung tak berdaya dengan alat-alat yang digunakan PT TPL untuk melakukan kekerasan kepada masyarakat.
"Tetapi sejauh ini PT TPL sering sekali melakukan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi. Tidak jeranya PT TPL melakukan kekerasan, intimidasi dan bentuk kekerasan lainnya ialah bukti lemahnya hukum untuk mendindak perusahaan," ujarnya.
Terkait kejadian di Desa Natumingka, menurut keterangan Kepala Desa Natumingka Kastro Simanjuntak, bahwa tidak pernah pihak PT TPL melakukan sosialisasi terkait rencana penanaman kayu eucalyptus.
Buktinya pada Maret 2020 kepala desa beserta 8 orang masyarakat pergi menemui pihak PT TPL di kantor Sektor Habinsaran. Kepala Desa Natumingka beserta masyarakat menyampaikan supaya menghentikan penanaman menunggu penyelesaian hukum, serta mencari solusi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Kalung Amanda Manopo Jadi Omongan, Netizen Ngeri Lihat Harganya
"Jika pihak PT TPL menarik karyawannya tentu di awal sudah seharusnya ditarik, namun realita di lapangan security dan pekerja memaksa mendorong barisan warga serta melempar warga terlebih dahulu sehingga mengakibatkan 12 warga luka-luka," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus
-
Aceh Alami 1.556 Gempa Bumi Sepanjang 2025
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga
-
Harga Emas 2 Januari 2026 Kembali di Atas Rp 2,5 Juta per Gram
-
600 Hunian di Aceh Tamiang Rampung, Diserahkan ke Pemerintah Daerah 8 Januari 2026