SuaraSumut.id - Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 221 narapidana beragama Budha di Sumut pada Hari Raya Waisak 2021.
Narapidana yang mendapat remisi merupakan bagian dari 481 napi beragama Budha yang ada di lingkungan kerja Kemenkumham Sumut.
"Yang mendapat remisi masing-masing pemotongan masa tahan dari 15 hari hingga dua bulan. Sedangkan yang mendapat remisi khusus nihil," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
Untuk narapidana yang mendapatkan remisi berdasarkan regulasi, kriminal umum sebanyak 117 orang, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 berjumlah 100 orang, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2006 sebanyak 4 orang.
Ia menjelaskan, saat ini jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumut berjumlah 33.434 orang. Rinciannya, narapidana pria sebanyak 24.508 orang dan narapidana wanita sebanyak 1.166 orang.
"Untuk tahanan pria sebanyak 7.510 orang dan tahanan wanita sebanyak 250 orang," katanya.
Berita Terkait
-
40 Ucapan Selamat Hari Raya Waisak, Cocok untuk Status WA, FB dan IG
-
Resmi! Perayaan Waisak 2021 di Borobudur Ditiadakan
-
197 Narapidana Lapas Idi Terima Remisi
-
Remisi 3 Tahun, Eks Napiter Poso Pulang ke Gunungkidul Mau Rawat Orang Tua
-
515 Narapidana Lapas Bukittinggi Dapat Remisi Lebaran, 2 Orang Bebas Murni
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap