SuaraSumut.id - Seorang pria di Sumatera Utara, berinisial PSB terpaksa berurusan dengan hukum. Ia ditangkap karena diduga membacok mantan istrinya bernama Nurhayani.
Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Mei 2021. Saat itu Ibas yang telah pisah mendatangi rumah korban yang sudah menikah dengan saksi Eko Mardani di Kecamatan Rantau Selatan.
Kedatangan Ibas untuk menanyakan soal keberadaan uang Rp 1,5 juta yang di simpan korban. Oleh korban dijawab uang itu digunakan untuk membayar koperasi.
Pelaku yang mendegar jawaban korban emosi dan mengambil sebilah parang dari dalam jok sepeda motornya.
"Pelaku kemudian membacok korban dibagian kepala hingga terluka parah. Saksi berusaha menolong dan terjadi keributan," kata Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, dilansir dari Antara, Selasa (25/5/2021).
Warga yang melihat kemudian melerai. Korban kemudian dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk mendapat perawatan. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kepala Dusun di Pariaman Bacok Warga hingga Tewas, Videonya Beredar
-
Pencuri Kelapa di Kupang Bacok Pemiliknya Karena Takut Kena Sanksi Adat
-
Sakit Hati Diolok Tak Laku Nikah, Pria Jomblo Lamongan Bacok Tetangga
-
Ngamuk! IS Bacok Istri saat Anak Ultah, Jari Korban Nyaris Putus
-
Disinggung Beristri tapi Tinggal di Rumah Orang Tua, Pria di OKI Bacok Ayah
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya