SuaraSumut.id - Seorang pria di Sumatera Utara, berinisial PSB terpaksa berurusan dengan hukum. Ia ditangkap karena diduga membacok mantan istrinya bernama Nurhayani.
Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Mei 2021. Saat itu Ibas yang telah pisah mendatangi rumah korban yang sudah menikah dengan saksi Eko Mardani di Kecamatan Rantau Selatan.
Kedatangan Ibas untuk menanyakan soal keberadaan uang Rp 1,5 juta yang di simpan korban. Oleh korban dijawab uang itu digunakan untuk membayar koperasi.
Pelaku yang mendegar jawaban korban emosi dan mengambil sebilah parang dari dalam jok sepeda motornya.
"Pelaku kemudian membacok korban dibagian kepala hingga terluka parah. Saksi berusaha menolong dan terjadi keributan," kata Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, dilansir dari Antara, Selasa (25/5/2021).
Warga yang melihat kemudian melerai. Korban kemudian dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk mendapat perawatan. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kepala Dusun di Pariaman Bacok Warga hingga Tewas, Videonya Beredar
-
Pencuri Kelapa di Kupang Bacok Pemiliknya Karena Takut Kena Sanksi Adat
-
Sakit Hati Diolok Tak Laku Nikah, Pria Jomblo Lamongan Bacok Tetangga
-
Ngamuk! IS Bacok Istri saat Anak Ultah, Jari Korban Nyaris Putus
-
Disinggung Beristri tapi Tinggal di Rumah Orang Tua, Pria di OKI Bacok Ayah
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan