SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap puluhan warga Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti alat judi tembak ikan dan narkotika.
Kepala Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Ridwan mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (25/5/2021) sekira pukul 21.30 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
"Petugas menangkap 31 orang, diantaranya 22 laki-laki dan 10 perempuan," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (26/5/2021).
Petugas meminta lokasi judi tembak ikan dan jackpot yang sudah lama beroperasi di kawasasn Dusun 2, Desa Perdamaian ditutup.
"Yang mengelola Asri alias WaWok. Selama ini sudah disurati namun mereka minta tempo hingga penangkan terjadi," jelasnya.
Pihaknya menduga ada juga bandar dan pemakai yang ditangkap. Namun rata-rata yang diamankan petugas merupakan pemakai narkoba.
Berita Terkait
-
Warga Papua: Penangkapan Aktivis Tak Selesaikan Masalah, Ini Pembungkaman!
-
Kronologi Penangkapan Penggorok Cewek BO Batam, Heru Terjebak Jalan Buntu
-
Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Anak Rita Sugiarto
-
Kronologi Penangkapan Anak Rita Sugiarto, Raffi Zimah dalam Kasus Narkoba
-
Operasi Penangkapan Terduga Teroris di Makassar, 56 Orang Ditahan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap