SuaraSumut.id - Pemko Medan membuka seleksi calon direksi di tiga perusahaan umum daerah (PUD) yakni, Pasar, Rumah Potong Hewan dan Pembangunan. Jabatan direksi yang dibutuhkan adalah direktur utama, pengembangan dan SDM, administrasi dan keuangan serta operasional.
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta untuk menduduki jabatan direksi di tiga perusahaan daerah umum tersebut. Peserta harus mengajukan surat permohonan kepada Wali Kota Medan sesuai dengan jabatan direksi yang diinginkan. Selain warga negara Indonesia, calon pelamar juga harus memiliki ijazah paling renda strata 1(S-1).
Usia pelamar minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat pendaftaran. Kemudian, melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (SKBN) dari rumah sakit pemerintah, surat keterangan dari pengadilan yang tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan dari pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
"Calon pelamar juga tidak pernah dinyatakan pailit dalam lima tahun sebelum pencalonan, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota dewan direksi atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit dalam waktu lima tahun oleh pengadilan," katanya, Rabu (26/5/2021).
Calon pelamar juga membuat surat penyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai pegawai swasta dan lainnya.
"Calon pelamar juga harus melampirkan surat berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh pihak berwenang (kepolisian)," ujarnya.
Selain itu, calon pelamar juga harus memahami manajemen perusahaan dan mempunyai pengalaman kerja minimal lima tahun di perusahaan yang telah berbadan hukum dan telah terdaftar di Kemenkumham. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.
“Calon pelamar tidak menjadi pengurus partai politik maupun organisasi sosial dan kemasyarakatan lainnya sebelum mengikuti seleksi dan setelah dinyatakan lulus sebagai anggota direksi yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Kemudian, membuat proposal tentang visi dan misi yang berhubungan dengan jabatan direksi yang dilamar," katanya.
Untuk yang melamar jabatan direksi di PUD Pasar, berkas dimasukkan dalam map merah. Jabatan direksi di PUD Pembangunan menggunakan map hijau dan jabatan direksi di PUD RPH dengan map kuning.
Baca Juga: Profil Tere Liye, Penulis yang Kesal dengan Buku Bajakan
Pengambilan dokumen pendaftaran dimulai 28 Mei sampai 4 Juni 2021 pada hari jam kerja di Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 2, Lantai II, Kantor Wali Kota Medan.
Pelaksanaan seleksi administrasi, papar Sekda, dimulai 15 hingga 17 Juni 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada 18 Juni 2021 melalui website Pemko Medan dan papan pengumuman di Kantor Wali Kota Medan.
"Bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi, akan diumumkan lebih lanjut untuk mengikuti fit dan proper test," tukasnya.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat mengklik linknya di sini
Berita Terkait
-
DPR Buka Pendaftaran Seleksi untuk Satu Orang Anggota BPK RI
-
Polemik Seleksi KIP Sumut: Gubsu Edy Harus Panggil Kadis Kominfo
-
Kembali Berikan Beasiswa, Gojek Seleksi Ribuan Mitra Driver
-
Alur Seleksi CPNS 2021: Pendaftaran, Tes hingga Pengumuman
-
Pengumuman! Kabupaten Bengkayang Buka Seleksi CPNS Sampai Akhir Mei 2021
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton
-
Harga Emas di Pegadaian 26 April 2026, Cek di Sini