SuaraSumut.id - Pemko Medan membuka seleksi calon direksi di tiga perusahaan umum daerah (PUD) yakni, Pasar, Rumah Potong Hewan dan Pembangunan. Jabatan direksi yang dibutuhkan adalah direktur utama, pengembangan dan SDM, administrasi dan keuangan serta operasional.
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta untuk menduduki jabatan direksi di tiga perusahaan daerah umum tersebut. Peserta harus mengajukan surat permohonan kepada Wali Kota Medan sesuai dengan jabatan direksi yang diinginkan. Selain warga negara Indonesia, calon pelamar juga harus memiliki ijazah paling renda strata 1(S-1).
Usia pelamar minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat pendaftaran. Kemudian, melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (SKBN) dari rumah sakit pemerintah, surat keterangan dari pengadilan yang tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan dari pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
"Calon pelamar juga tidak pernah dinyatakan pailit dalam lima tahun sebelum pencalonan, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota dewan direksi atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit dalam waktu lima tahun oleh pengadilan," katanya, Rabu (26/5/2021).
Baca Juga: Profil Tere Liye, Penulis yang Kesal dengan Buku Bajakan
Calon pelamar juga membuat surat penyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai pegawai swasta dan lainnya.
"Calon pelamar juga harus melampirkan surat berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh pihak berwenang (kepolisian)," ujarnya.
Selain itu, calon pelamar juga harus memahami manajemen perusahaan dan mempunyai pengalaman kerja minimal lima tahun di perusahaan yang telah berbadan hukum dan telah terdaftar di Kemenkumham. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.
“Calon pelamar tidak menjadi pengurus partai politik maupun organisasi sosial dan kemasyarakatan lainnya sebelum mengikuti seleksi dan setelah dinyatakan lulus sebagai anggota direksi yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Kemudian, membuat proposal tentang visi dan misi yang berhubungan dengan jabatan direksi yang dilamar," katanya.
Untuk yang melamar jabatan direksi di PUD Pasar, berkas dimasukkan dalam map merah. Jabatan direksi di PUD Pembangunan menggunakan map hijau dan jabatan direksi di PUD RPH dengan map kuning.
Baca Juga: Pemprov Jatim Akan Hadapi 4 Gugatan Terkait Ultah Gubernur Khofifah
Pengambilan dokumen pendaftaran dimulai 28 Mei sampai 4 Juni 2021 pada hari jam kerja di Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 2, Lantai II, Kantor Wali Kota Medan.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Jokowi Berburu Takjil di Kota Medan, Netizen: Aura Presiden Tak Kunjung Hilang
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Medan saat Mudik Lebaran 2025 yang Terpercaya
-
Viral 2 Anggota DPRD Medan Nyaris Baku Hantam di Toilet Gedung Dewan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps