SuaraSumut.id - Polemik proses rekrutmen komisioner Komisi Informasi (KIP) Sumut dinilai harus dituntaskan. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diminta untuk memanggil Kadis Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Irman Oemar.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menilai dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) dan penjelasan dari Kadis Kominfo terkait pengumuman seleksi calon komisioner Komisi Informasi, tidak merujuk pada aturan yang berlaku.
"Saya kira gubernur harus memanggil Kadis Kominfo. Tujuannya, untuk meluruskan langkah yang telah dilakukan yang telah menyimpang dari aturan dan ketentuan," kata Abyadi, Selasa (25/5/2021).
Abyadi mengatakan, alasan untuk mengumumkan seleksi calon komisioner sebelum terbentuknya tim seleksi (Timsel) diduga dinas terkait kurang memahami regulasi.
Dinas Kominfo kurang mendalami ketentuan yang mengatur tentang proses rekrutmen calon komisioner KI, sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua KI Pusat No: 01/KEP/KIP/III/2010 tentang Perubahan Atas Keputusan Ketua KIP No: 02/KEP/KIP/X/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota KI Provinsi/Kabupaten/Kota.
"Dalam ketentuan ini dijelaskan, proses rekrutmen calon komisioner KI, harus didahului dengan pembentukan Timsel oleh kepala daerah. Saya yakin, kalau saja ketentuan ini dipahami, Diskominfo Sumut tidak akan berani melompati tahapan tahapan yang sudah diatur dalam ketentuan," ujarnya.
Jika ternyata Kadis Kominfo sebagai panitia seleksi (Pansel) yang merupakan kuasa pengguna anggaran telah memahami aturan tersebut dan tetap melanjutkan, Abyadi menilai apa yang dilakukan itu adalah tindakan tidak taat asas dan aturan.
Sebagai salah satu organisasi perangkat daerah, sudah menjadi kewenangan gubernur mengingatkan dinas terkait untuk kembali taat pada aturan yang ada.
"Harus dipahami bahwa terjadinya langkah blunder oleh Dinas Kominfo menjadi cerminan belum baiknya tatakelola pemerintahan di Sumut," ungkapnya.
Baca Juga: Pakai Tempat Latihan, Laga Indonesia vs Afghanistan Munculkan Kekhawatiran
Abyadi menegaskan, tidak ada alasan yang melegitimasi pelanggaran tahapan-tahapan seleksi calon KIP Sumut. Termasuk alasan proses pembentukan tim seleksi yang menuai perdebatan.
Ia mengingatkan, bila ada tahapan-tahapan yang dilompati dan tidak sesuai aturan, Abyadi menyatakan proses rekrutmen calon komisioner KI Provinsi Sumut ini berpotensi maladministrasi dalam bentuk penyimpangan prosedur.
"Mestinya, kalau masih dalam perdebatan, ya jangan diumumkan dulu proses seleksi. Ditunggu saja sampai terbentuk SK Timsel," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
-
Seleksi KIP Dinilai Bermasalah, Dewan Panggil Diskominfo Sumut
-
Istri Luka-luka, Pejabat KIP Jateng Diduga Lakukan KDRT
-
Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka, Ini Rincian Skema dan Cara Daftar
-
Tingkatkan Akses Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka
-
Pendaftar Program KIP Kuliah Lolos SNMPTN 2021, Ini yang Harus Dilakukan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera