SuaraSumut.id - Polemik proses rekrutmen komisioner Komisi Informasi (KIP) Sumut dinilai harus dituntaskan. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diminta untuk memanggil Kadis Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Irman Oemar.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menilai dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) dan penjelasan dari Kadis Kominfo terkait pengumuman seleksi calon komisioner Komisi Informasi, tidak merujuk pada aturan yang berlaku.
"Saya kira gubernur harus memanggil Kadis Kominfo. Tujuannya, untuk meluruskan langkah yang telah dilakukan yang telah menyimpang dari aturan dan ketentuan," kata Abyadi, Selasa (25/5/2021).
Abyadi mengatakan, alasan untuk mengumumkan seleksi calon komisioner sebelum terbentuknya tim seleksi (Timsel) diduga dinas terkait kurang memahami regulasi.
Dinas Kominfo kurang mendalami ketentuan yang mengatur tentang proses rekrutmen calon komisioner KI, sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua KI Pusat No: 01/KEP/KIP/III/2010 tentang Perubahan Atas Keputusan Ketua KIP No: 02/KEP/KIP/X/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota KI Provinsi/Kabupaten/Kota.
"Dalam ketentuan ini dijelaskan, proses rekrutmen calon komisioner KI, harus didahului dengan pembentukan Timsel oleh kepala daerah. Saya yakin, kalau saja ketentuan ini dipahami, Diskominfo Sumut tidak akan berani melompati tahapan tahapan yang sudah diatur dalam ketentuan," ujarnya.
Jika ternyata Kadis Kominfo sebagai panitia seleksi (Pansel) yang merupakan kuasa pengguna anggaran telah memahami aturan tersebut dan tetap melanjutkan, Abyadi menilai apa yang dilakukan itu adalah tindakan tidak taat asas dan aturan.
Sebagai salah satu organisasi perangkat daerah, sudah menjadi kewenangan gubernur mengingatkan dinas terkait untuk kembali taat pada aturan yang ada.
"Harus dipahami bahwa terjadinya langkah blunder oleh Dinas Kominfo menjadi cerminan belum baiknya tatakelola pemerintahan di Sumut," ungkapnya.
Baca Juga: Pakai Tempat Latihan, Laga Indonesia vs Afghanistan Munculkan Kekhawatiran
Abyadi menegaskan, tidak ada alasan yang melegitimasi pelanggaran tahapan-tahapan seleksi calon KIP Sumut. Termasuk alasan proses pembentukan tim seleksi yang menuai perdebatan.
Ia mengingatkan, bila ada tahapan-tahapan yang dilompati dan tidak sesuai aturan, Abyadi menyatakan proses rekrutmen calon komisioner KI Provinsi Sumut ini berpotensi maladministrasi dalam bentuk penyimpangan prosedur.
"Mestinya, kalau masih dalam perdebatan, ya jangan diumumkan dulu proses seleksi. Ditunggu saja sampai terbentuk SK Timsel," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
-
Seleksi KIP Dinilai Bermasalah, Dewan Panggil Diskominfo Sumut
-
Istri Luka-luka, Pejabat KIP Jateng Diduga Lakukan KDRT
-
Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka, Ini Rincian Skema dan Cara Daftar
-
Tingkatkan Akses Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka
-
Pendaftar Program KIP Kuliah Lolos SNMPTN 2021, Ini yang Harus Dilakukan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat