SuaraSumut.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan ketidakwajaran keuntungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam penanganan Covid-19.
Hal ini diketahui saat BPK melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprovsu Tahun Anggaran 2020.
"BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Namun demikian, permasalahan itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LK (Laporan Keuangan)," kata Kepala Sub Bagian Humas dan TU BPK Perwakilan Sumut, Mulya Widyopati, kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).
Ia menyebut, salah satu permasalahan signifikan yang harus segera ditindaklanjuti, yaitu belanja tidak terduga atas delapan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 tidak sesuai ketentuan.
"Antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan dan ketidakwajaran keuntungan," ujar Mulya.
Kemudian belanja bantuan alih usaha pembuatan bak becak bermotor belum selesai dikerjakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Mulya menjelaskan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprovsu TA 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprovsu. Maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Sumatera Utara TA 2020
"Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan Opini WTP untuk yang ke-tujuh kalinya," ungkapnya.
Opini WTP merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan “jaminan” bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
Baca Juga: Ombudsman Telisik Dugaan Maladministrasi Polisi Saat Tangani Aksi Hardiknas
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan, kata Mulya, bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan.
Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Warga Banyak Terpapar Covid-19, Satu Desa di Kabupaten Kudus di Lockdown
-
Pria Penerima Vaksin Covid-19 Pertama di Dunia Meninggal karena Sakit
-
Wamenkes: Ada 54 Kasus Mutasi Covid-19 Terjadi di Indonesia
-
Tak Lapor Keuangan Kas Tahun 2020, BPK RI Beri Peringatan Pelabuhan Kepri
-
Proyek BPBD Pandeglang Jadi Temuan BPK, Pembayaran Lebih Ratusan Juta
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit
-
Ribuan Talenta Muda Berpeluang Bangun Karier Lewat Program Magang Nasional BRI
-
Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia