SuaraSumut.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan ketidakwajaran keuntungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam penanganan Covid-19.
Hal ini diketahui saat BPK melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprovsu Tahun Anggaran 2020.
"BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Namun demikian, permasalahan itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LK (Laporan Keuangan)," kata Kepala Sub Bagian Humas dan TU BPK Perwakilan Sumut, Mulya Widyopati, kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).
Ia menyebut, salah satu permasalahan signifikan yang harus segera ditindaklanjuti, yaitu belanja tidak terduga atas delapan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 tidak sesuai ketentuan.
"Antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan dan ketidakwajaran keuntungan," ujar Mulya.
Kemudian belanja bantuan alih usaha pembuatan bak becak bermotor belum selesai dikerjakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Mulya menjelaskan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprovsu TA 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprovsu. Maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Sumatera Utara TA 2020
"Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan Opini WTP untuk yang ke-tujuh kalinya," ungkapnya.
Opini WTP merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan “jaminan” bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
Baca Juga: Ombudsman Telisik Dugaan Maladministrasi Polisi Saat Tangani Aksi Hardiknas
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan, kata Mulya, bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan.
Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Warga Banyak Terpapar Covid-19, Satu Desa di Kabupaten Kudus di Lockdown
-
Pria Penerima Vaksin Covid-19 Pertama di Dunia Meninggal karena Sakit
-
Wamenkes: Ada 54 Kasus Mutasi Covid-19 Terjadi di Indonesia
-
Tak Lapor Keuangan Kas Tahun 2020, BPK RI Beri Peringatan Pelabuhan Kepri
-
Proyek BPBD Pandeglang Jadi Temuan BPK, Pembayaran Lebih Ratusan Juta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial