Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 27 Mei 2021 | 18:47 WIB
Warga Datangi Kantor Lurah Tolak Pembangunan SPBU Shell. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Warga mendatangi Kantor Lurah Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kamis (27/5/2021). Kedatangan mereka protes dan menolak pembangunan SPBU Shell yang rencananya dibangun pada Bulan Juni mendatang.

Saat warga datang, Lurah Pandau Hulu II tidak ada di tempat. Warga pun menyampaikan aspirasinya kepada perwakilan Kelurahan yang ada di tempat.

Salah seorang warga bernama Paul Alianto mengaku, penolakan pembangunan SPBU Shell telah disampaikan sejak awal rencana pembangunan SPBU.

"Dari awal pembangunan kami sudah menolak, tapi justru pihak kelurahan tidak menggubris penolakan kami," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com.

Baca Juga: Juara Liga Europa, Raul Albiol: Villarreal Bakal Party Besar-besaran!

Paul mengaku, pada Maret 2021 telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Medan. Tak hanya itu, saat di lapangan Ketua DPRD Medan Hasyim sudah menginstruksikan camat untuk mengawasi tidak boleh dilakukan pembangunan jika tanpa seizin warga.

"Sudah ada instruksi langsung dari hasil rapat tersebut untuk mencabut izin SPBU Shell. Tapi hal itu tidak terlaksana sampai sekarang," katanya.

Ia mengaku, pihak kelurahan diduga telah melakukan manipulasi data dalam membantu izin pembangunan SPBU Shell keluar.

Manipulasi yang dilakukan berupa pembuatan dokumen persetujuan warga yang pada kenyataannya tidak tinggal di sekitar lokasi pembangunan SPBU.

"Dalam pengajuan pembuatan IMB itu ada manipulasi. Ada persetujuan yang ditandatangani warga, tapi itu bukan warga yang tinggal di situ," katanya.

Baca Juga: Kakek di Surabaya Cabuli Bocah Puluhan Kali, Korban Diancam Guna-guna

Warga lainnya bernama Jones mengaku, telah mengirimkan surat keberatan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Load More