SuaraSumut.id - Satgas Penanganan Covid-19 membubarkan dan membongkar teratak hajatan pesta pernikahan warga di Dusun XII Beteng Rejo, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara.
Hal tersebut dikatakan Ketua Gugus Tugas COVID-19 Padang Tualang H Ramlan Lubis SE, dilansir dari Antara, pada Sabtu (29/5/2021).
"Petugas juga melakukan imbauan untuk tidak mengadakan hajatan khitanan anak dari Manto, warga Dusun XI Tegal Rejo, Desa Tebing Tanjung Selamat," katanya.
Dalam kegiatan itu juga diikuti Kanit Binmas Polsek Padang Tualang Aiptu Dohara Manalu, Babinsa Kopda Muhaeri, Sekdes Tebing Tanjung Selamat Dodi Purnawan, Kadus XI Tegal Rejo Suryono, Kadus XII Andi Saputra relawan dan perangkat desa.
Baca Juga: Ekplor Rute Malioboro-Borobudur, Ganjar Pranowo Jadi Peserta Kejutan Borobudur Duathlon
Atas imbauan dan permintaan dari Satgas Covid-19, tuan rumah dapat menerima arahan. Imbauan itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Langkat Nomor: 440. 991/BPBD/2021 tgl 21 Mei 2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat berbasis Mikro.
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga