Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Senin, 31 Mei 2021 | 00:05 WIB
Personel Polsek Medan Timur mengamankan 48 orang saat melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Medan. (Antara/HO)

SuaraSumut.id - Polisi kembali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara yang masih beroperasi meskipun adanya instruksi penutupan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

"Dari hasil razia, kami mengamankan 48 pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Medan Timur," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, Minggu (30/5/2021).

Ia menyebut bahwa ke-48 orang yang diamankan itu terdiri atas 32 orang laki-laki dan 16 orang perempuan.

"Semuanya mengabaikan protokol kesehatan. Puluhan orang tersebut dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk didata," ujarnya.

Ia mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam di Kota Medan untuk segera menutup sementara usahanya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Kami juga sudah memang police line di lokasi," katanya. (Antara)

Load More