Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 31 Mei 2021 | 10:55 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan. (Antara)

SuaraSumut.id - Seorang pemuda berinisial AM (21) ditangkap karena diduga menyodomi bocah di bawah umur di toilet Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe, Aceh.

Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Minggu (30/5/2021) siang. Saat itu, seorang petugas kebersihan masjid sedang membersihkan lantai toilet.

Tiba-tiba ia mendengar suara orang merintih kesakitan. Mendengar hal itu, ia melapor kepada petugas keamanan masjid.

Petugas keamanan keamanan masjid mendobrak pintu toilet yang dikunci. Dari dalam didapati AM dan korban dalam keadaan tidak berpakaian.

Baca Juga: Wakil Bupati Konawe Kepulauan Kembalikan Uang Korupsi Bank Sultra

Selanjutnya, AM dan korban diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"AM sudah diamankan untuk diperiksa," kata Kapolsek Banda Sakti Iptu Arifin, dilansir dari Antara, Senin (31/5/2021).

Pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan perbuatannya. Saat menjalankan aksi, pelaku menghidupkan keran air agar suara korban tidak terdengar orang lain.

Load More