SuaraSumut.id - Perokok dinilai memiliki kemungkinan lebih tinggi menurunkan imunitas dan mudah terserang Covid-19 yang lebig parah dibanding orang yang tidak merokok.
"Merokok juga dapat mengurangi pergerakan bulu getar (cilia) pada saluran pernapasan, mudah infeksi kronis, sehingga kalau terjadi serangan Covid-19, gangguan jaringan saluran pernapasan menjadi lebih rentan dan lebih berat," kata Dosen USU, Dr Delyuzar, dilansir dari Antara, Senin (31/5/2021).
Delyuzar menyebut, merokok akan mengganggu pembuluh darah dan memudahkan penyempitan pembuluh darah yang mengganggu pada jantung (gangguan arteri koroner).
Pembuluh darah lainnya bisa menyebabkan serangan jantung (penyempitan jaringan otot jantung terganggu) yang disebut MCI myocardiac infark.
"Penyempitan di pembuluh darah penis menyebabkan impotensi, penyempitan pembuluh darah pada otak kita sebut sebagai stroke (ada yang menyebabkan perdarahan, ada yang menyebabkan sumbatan darah dan menyebabkan INFARK pada otak," ungkapnya.
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, WHO memperkirakan bahwa pada tahun 2030, dari 70 persen kematian yang disebabkan oleh rokok akan terjadi di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
Sejalan dengan hal tersebut, Riset Kesehatan Dasar 2010 menyebutkan prevalensi perokok saat ini sebesar 34,7 persen, artinya lebih dari sepertiga penduduk merupakan perokok.
Pengembangan Pedoman Kawasan Tanpa Rokok sangat tepat dan harus menjadi agenda pemerintah pusat dan daerah. Penerapan pedoman ini perlu didukung oleh berbagai pihak agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Wilayahnya Di-lockdown, Warga Ciracas yang Positif Covid-19 Tersisa 5 Orang
Berita Terkait
-
Pemkot Bandung: Publik Perlu Tahu Hubungan Rokok dengan COVID-19
-
Studi: Paparan Rokok saat Hamil Tingkatkan Risiko Masalah Pernapasan Anak
-
Regulasi Rokok Elektrik di Indonesia, Kapan Rampung?
-
4 Cara Menghilangkan Bau Rokok di Dalam Mobil
-
Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Tutup Celah Pengemplang Pajak
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI