SuaraSumut.id - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh melakukan tangkap tangan terhadap lima warga yang diduga terlibat politik uang atau money politic uang.
Video penangkapan yang dilakukan anggota Panwaslih Banda Aceh itu beredar di media sosial.
"Iya ada lima orang, dua orang yang membagikan, dan tiga orang penerima," kata Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady, melansir Antara, Rabu (27/11/2024).
Kelimanya diamankan setelah tertangkap tangan oleh petugas Panwaslih yang diduga sedang melakukan transaksi, di salah satu warung kopi kawasan Geuceu Iniem Kecamatan Banda Raya Banda Aceh, Selasa 26 November 2024 malam.
"Dari satu tempat (Dek Gus Kupi), ditangkap tangan oleh anggota Panwaslih," ujarnya.
Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dari, setelah mereka bergerak ke lokasi akhirnya ditemukan beberapa orang tersebut.
"Mereka dari salah satu calon Wali Kota (Banda Aceh). Ini kita sedang telusuri dan klarifikasi," ucapnya.
Dari operasi itu, kata Indra, petugas Panwaslih juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen nama-nama penerima dan juga uang tunai.
"Ada uang belasan juta, daftar nama-nama," ujarnya.
Terhadap perkara ini, pihaknya masih sedang melakukan kajian awal untuk kemudian dapat diambil keputusan apakah memenuhi syarat untuk berlanjut atau tidak.
"Itu masih kita buat kajian awal nanti kita putuskan. Kalau nanti memenuhi, bisa pidana itu," ungkapnya.
Pihaknya masih terus melakukan pemantauan money politik dan sudah menugaskan tim ke berbagai kecamatan. Sejauh ini banyak laporan yang diterima terkait dugaan politik uang, tetapi belum memenuhi syarat formil maupun materiil.
"Laporan-laporan banyak, ada foto, video, tetapi kita kan harus ada syarat formil materiil nya. Dan yang memenuhi itu yang semalam (tangkap tangan)," katanya.
Berita Terkait
-
Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu
-
Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana