Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 27 November 2024 | 13:47 WIB
Ilustrasi politik uang. [Ist]

SuaraSumut.id - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh melakukan tangkap tangan terhadap lima warga yang diduga terlibat politik uang atau money politic uang.

Video penangkapan yang dilakukan anggota Panwaslih Banda Aceh itu beredar di media sosial.

"Iya ada lima orang, dua orang yang membagikan, dan tiga orang penerima," kata Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady, melansir Antara, Rabu (27/11/2024).

Kelimanya diamankan setelah tertangkap tangan oleh petugas Panwaslih yang diduga sedang melakukan transaksi, di salah satu warung kopi kawasan Geuceu Iniem Kecamatan Banda Raya Banda Aceh, Selasa 26 November 2024 malam.

"Dari satu tempat (Dek Gus Kupi), ditangkap tangan oleh anggota Panwaslih," ujarnya.

Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dari, setelah mereka bergerak ke lokasi akhirnya ditemukan beberapa orang tersebut.

"Mereka dari salah satu calon Wali Kota (Banda Aceh). Ini kita sedang telusuri dan klarifikasi," ucapnya.

Dari operasi itu, kata Indra, petugas Panwaslih juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen nama-nama penerima dan juga uang tunai.

"Ada uang belasan juta, daftar nama-nama," ujarnya.

Terhadap perkara ini, pihaknya masih sedang melakukan kajian awal untuk kemudian dapat diambil keputusan apakah memenuhi syarat untuk berlanjut atau tidak.

"Itu masih kita buat kajian awal nanti kita putuskan. Kalau nanti memenuhi, bisa pidana itu," ungkapnya.

Pihaknya masih terus melakukan pemantauan money politik dan sudah menugaskan tim ke berbagai kecamatan. Sejauh ini banyak laporan yang diterima terkait dugaan politik uang, tetapi belum memenuhi syarat formil maupun materiil.

"Laporan-laporan banyak, ada foto, video, tetapi kita kan harus ada syarat formil materiil nya. Dan yang memenuhi itu yang semalam (tangkap tangan)," katanya.

Load More