SuaraSumut.id - Sebanyak 12 orang ditangkap polisi dalam penggerebekan kampung narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengaku, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.
Dari informasi tersebut petugas langsung melakukan penggerebekan di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, pada Minggu (30/5/2021).
"Dari penggerebekan diamankan 12 orang dan barang bukti 3,49 gram sabu, satu buah sekop sabu, lima buah alat hisap sabu atau bong, dan lima blok plastik klip kosong," katanya, dilansir dari Antara, Senin (31/5/2021).
Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Mereka masih dalam proses pemeriksaan guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sahrul Gunawan Tabuh Genderang Perang terhadap Narkoba
-
Edarkan Narkoba, DJ Asal Baturraden Diciduk Polisi
-
Bandar Narkoba Tembakau Sintetis Dibekuk di Pandeglang, Dipasarkan via Medsos
-
Pemandu Lagu ini Selipkan Narkoba di Bra Supaya Tak Ketahuan Polisi
-
Saat Ditangkap Polisi, Pemilik Narkoba di Sumut Sembunyi di WC
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya