Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 31 Mei 2021 | 13:26 WIB
Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi. [ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus]

SuaraSumut.id - Sebanyak 12 orang ditangkap polisi dalam penggerebekan kampung narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengaku, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.

Dari informasi tersebut petugas langsung melakukan penggerebekan di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, pada Minggu (30/5/2021).

"Dari penggerebekan diamankan 12 orang dan barang bukti 3,49 gram sabu, satu buah sekop sabu, lima buah alat hisap sabu atau bong, dan lima blok plastik klip kosong," katanya, dilansir dari Antara, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Kata Kemenpan RB

Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Mereka masih dalam proses pemeriksaan guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," tukasnya.

Load More