SuaraSumut.id - Sebanyak 53 'kitik-kitik' (pondok kecil) di lokasi objek wisata Pantai Indah Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, kembali ditertibkan.
Plt Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandry Limbong mengatakan, penertiban dilakukan karena pondok itu disalahgunakan menjadi tempat maksiat.
"Kami melakukan kegiatan pencegahan potensi rawan sosial yang bersifat maksiat," katanya, dilansir dari Antara, Senin (7/6/2021).
Pemkab Tapanuli Tengah sebelumnya telah meminta kepada masyarakat atau pengelola tempat wisata agar pondok-pondok yang didirikan disesuaikan dengan standar wisata. Hal ini guna mendukung kenyamanan para pengunjung, dengan posisi pondok yang terbuka agar tidak dapat disalahgunakan menjadi tempat mesum.
"Sudah kita sampaikan surat teguran agar membongkar pondok yang tidak sesuai dengan standar. Masih banyak yang tidak mengindahkan teguran itu. Terpaksa dilakukan penertiban. Dari lokasi ditemukan bertebaran alat kontrasepsi (kondom) yang sudah dipakai dan botol minuman beralkohol," katanya.
Sebelumnya di tempat yang sama sudah pernah dilakukan penertiban. Bahkan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wakil Bupati serta Forkopimda tutun langsung ke lokasi. Hanya saja dalam kurun waktu beberapa bulan ini kembali beroperasi, sehingga dilakukan penertiban.
Berita Terkait
-
Ya Allah! Jasad Santri Pondok di Magetan yang Hilang Ditemukan di Dasar Jurang
-
Ditinjau BPTJ, Stasiun Pondok Rajeg Segera Beroperasi
-
Sering Dipakai Mesum, Puluhan Pondok di Pantai Indah Kalangan Dibongkar
-
Kronologi Satu RT di Pondok Aren Tangsel Terapkan Mini Lockdown
-
Satu Keluarga Terpapar Covid-19, Satu RT di Pondok Aren Tangsel Mini Lockdown
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya