Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 07 Juni 2021 | 10:34 WIB
Puluhan Pondok 'Kitik-kitik' di Tapteng Ditertibkan. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Sebanyak 53 'kitik-kitik' (pondok kecil) di lokasi objek wisata Pantai Indah Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, kembali ditertibkan.

Plt Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandry Limbong mengatakan, penertiban dilakukan karena pondok itu disalahgunakan menjadi tempat maksiat.

"Kami melakukan kegiatan pencegahan potensi rawan sosial yang bersifat maksiat," katanya, dilansir dari Antara, Senin (7/6/2021).

Pemkab Tapanuli Tengah sebelumnya telah meminta kepada masyarakat atau pengelola tempat wisata agar pondok-pondok yang didirikan disesuaikan dengan standar wisata. Hal ini guna mendukung kenyamanan para pengunjung, dengan posisi pondok yang terbuka agar tidak dapat disalahgunakan menjadi tempat mesum.

Baca Juga: 4 Cara Balas Dendam ke Mantan yang Mesti Dihindari, Hanya Rugikan Diri Sendiri!

"Sudah kita sampaikan surat teguran agar membongkar pondok yang tidak sesuai dengan standar. Masih banyak yang tidak mengindahkan teguran itu. Terpaksa dilakukan penertiban. Dari lokasi ditemukan bertebaran alat kontrasepsi (kondom) yang sudah dipakai dan botol minuman beralkohol," katanya.

Sebelumnya  di tempat yang sama sudah pernah dilakukan penertiban. Bahkan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wakil Bupati serta Forkopimda tutun langsung ke lokasi. Hanya saja dalam kurun waktu beberapa bulan ini kembali beroperasi, sehingga dilakukan penertiban.

Load More