SuaraSumut.id - Pemerintah Aceh diminta untuk segera mengimplementasikan ganun (peraturan daerah) Nomor 5 tahun 2020 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji dan umrah.
"Keberadaan qanun haji dan umrah penting penting untuk memangkas daftar tunggu keberangkatan jamaah haji di Aceh yang sangat panjang," kata anggota DPD RI M Fadhil Rahmi, dilansir dari Antara, Senin (7/6/2021).
Berdasarkan data terakhir daftar tunggu keberangkatan haji di Aceh hingga 28 tahun terhitung dari hari pertama mendaftar dan ini waktu yang cukup lama.
Daftar tunggu haji semakin lama setelah adanya penundaan atau pembatalan keberangkatan haji dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19.
"Sedangkan yang mendaftar terus bertambah. Ini tentu membuat daftar tunggu semakin panjang lagi ke depannya," ujarnya.
Persoalan tersebut adalah melaksanakan qanun penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji dan umrah. Lebih spesifiknya terkait pengaturan soal penambahan kuota haji khusus bagi Aceh.
"Pemerintah Aceh bisa melobi penambahan kuota haji khusus untuk memangkas daftar tunggu haji Aceh" kata Fadhil.
Ia berharap perangkat kerja yang diamanahkan dalam qanun itu juga segera dibentuk sehingga persoalan haji Aceh dapat terselesaikan.
Untuk diketahui, qanun Aceh tentang haji dan umrah tersebut telah disahkan oleh DPRA bersama Pemerintah Aceh pada 30 Desember 2020 lalu lewat paripurna DPR Aceh.
Baca Juga: Indonesia Percaya Diri Lawan Vietnam, Shin Tae-yong : Vietnam Sangat Baik
Berita Terkait
-
Tepis Hoaks, Anggota DPR Bantah Dana Haji untuk Infrastruktur
-
Haji 2021 Batal Berangkat, Ini Prosedur Permohonan Pengembalian Setoran Pelunasan
-
Sebut Presiden dan Menag Tak Mampu Brangkatkan Haji, MS Kaban: Ngapain Jadi Penguasa
-
Arab Saudi Belum Umumkan Kuota Haji, Ternyata Ini Alasannya
-
Aceh Jaya Sahkan Qanun Perlindungan Perempuan dan Anak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang
-
Pemkot Medan Berencana Bikin Festival Semarak Pergantian Tahun 2025, Anggarannya Besar