SuaraSumut.id - Pemerintah Aceh diminta untuk segera mengimplementasikan ganun (peraturan daerah) Nomor 5 tahun 2020 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji dan umrah.
"Keberadaan qanun haji dan umrah penting penting untuk memangkas daftar tunggu keberangkatan jamaah haji di Aceh yang sangat panjang," kata anggota DPD RI M Fadhil Rahmi, dilansir dari Antara, Senin (7/6/2021).
Berdasarkan data terakhir daftar tunggu keberangkatan haji di Aceh hingga 28 tahun terhitung dari hari pertama mendaftar dan ini waktu yang cukup lama.
Daftar tunggu haji semakin lama setelah adanya penundaan atau pembatalan keberangkatan haji dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19.
"Sedangkan yang mendaftar terus bertambah. Ini tentu membuat daftar tunggu semakin panjang lagi ke depannya," ujarnya.
Persoalan tersebut adalah melaksanakan qanun penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji dan umrah. Lebih spesifiknya terkait pengaturan soal penambahan kuota haji khusus bagi Aceh.
"Pemerintah Aceh bisa melobi penambahan kuota haji khusus untuk memangkas daftar tunggu haji Aceh" kata Fadhil.
Ia berharap perangkat kerja yang diamanahkan dalam qanun itu juga segera dibentuk sehingga persoalan haji Aceh dapat terselesaikan.
Untuk diketahui, qanun Aceh tentang haji dan umrah tersebut telah disahkan oleh DPRA bersama Pemerintah Aceh pada 30 Desember 2020 lalu lewat paripurna DPR Aceh.
Baca Juga: Indonesia Percaya Diri Lawan Vietnam, Shin Tae-yong : Vietnam Sangat Baik
Berita Terkait
-
Tepis Hoaks, Anggota DPR Bantah Dana Haji untuk Infrastruktur
-
Haji 2021 Batal Berangkat, Ini Prosedur Permohonan Pengembalian Setoran Pelunasan
-
Sebut Presiden dan Menag Tak Mampu Brangkatkan Haji, MS Kaban: Ngapain Jadi Penguasa
-
Arab Saudi Belum Umumkan Kuota Haji, Ternyata Ini Alasannya
-
Aceh Jaya Sahkan Qanun Perlindungan Perempuan dan Anak
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026
-
Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit
-
Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya