SuaraSumut.id - Tiga tempat usaha di Kota Banda Aceh disegel tim Satgas Penanganan Covid-19. Petugas menyegel tempat usaha itu dalam operasi yustisi pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona, Selasa (8/6/2021) malam.
Demikian dikatakan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Kepala Biro Operasi Kombes Pol Agus Sarjito dilansir dari Antara, Rabu (9/6/2021).
"Tiga tempat usaha yang disegel yakni dua warung kopi di kawasan Lamlagang dan satu warung jus di kawasan Lhong Raya," katanya.
Ketiga tempat usaha itu disegel karena melanggar Peraturan Wali Kota Banda Aceh. Setiap tempat usaha itu harus tutup pukul 22.00 WIB.
"Petugas juga mengimbau masyarakat selalu menaati protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, seperti memakai masker, menjaga jarak, serta tidak berkerumun," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ini Daftar 4 Restoran di Bandar Lampung yang Disegel Pemkot
-
Disegel Terkait Kasus Kerumunan DJ Bizzey, Pemkot Jakpus: Caspar Jakarta Kebablasan!
-
Omma Restaurant Disegel, Wali Kota Bekasi: Kalau Punya Anak Saya, Korelasinya Kemana?
-
Omma Restaurant Disegel Tiga Hari, Satpol PP Kota Bekasi: Pembinaan Saja
-
Disegel Usai DJ Bizzey Manggung, Caspar Jakarta Bakal Beroperasi Lagi Rabu ini
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli