SuaraSumut.id - Masyarakat di Banda Aceh dilarang menggelar pesta perkawinan serta kegiatan lain yang dapat mengundang kerumunan.
Hal itu sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, Banda Aceh kembali masuk zona merah dari sebelumnya zona oranye.
"Dimintakan semua bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pesta perkawinan, sunatan serta acara lainnya agar ditunda dulu untuk sementara waktu," kata Kepala BPBD Kota Banda Aceh Rizal Abdillah, dilansir dari Antara, Rabu (9/6/2021).
"Kita stop dulu sementara waktu kegiatan itu, masyarakat dapat kembali melaksanakannya apabila Banda Aceh sudah keluar dari zona merah," ujarnya.
Ia mengaku, saat zona orange dulu pemerintah masih mengizinkan kegiatan seperti pesta perkawinan dilaksanakan dengan catatan disiplin protokol kesehatan (prokes), mengingat masyarakat perlu meningkatkan ekonominya.
Meski warga menjanjikan bersedia menerapkan prokes ketat saat kegiatan berlangsung, tetapi pada pelaksanaannya juga terjadi potensi pelanggaran.
"Artinya saat kegiatan pesta berlangsung juga ada yang melanggar prokes. Karena itu harus ditunda dulu sampai keluar dari zona merah," katanya.
Jika terdapat masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut, maka akan disanksi sesuai dengan Perwal kota Banda Aceh Nomor Nomor 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar prokes.
"Kita tetap melakukan pengawasan, kalau ada yang ketahuan melanggar maka akan kita sanksi sesuai Perwal, serta kita lakukan penyegelan tempat," tandasnya.
Baca Juga: Kode Redeem FF Hari Ini 9 Juni 2021, Langsung Klaim Hadiah Gratisnya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi