SuaraSumut.id - Masyarakat di Banda Aceh dilarang menggelar pesta perkawinan serta kegiatan lain yang dapat mengundang kerumunan.
Hal itu sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, Banda Aceh kembali masuk zona merah dari sebelumnya zona oranye.
"Dimintakan semua bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pesta perkawinan, sunatan serta acara lainnya agar ditunda dulu untuk sementara waktu," kata Kepala BPBD Kota Banda Aceh Rizal Abdillah, dilansir dari Antara, Rabu (9/6/2021).
"Kita stop dulu sementara waktu kegiatan itu, masyarakat dapat kembali melaksanakannya apabila Banda Aceh sudah keluar dari zona merah," ujarnya.
Ia mengaku, saat zona orange dulu pemerintah masih mengizinkan kegiatan seperti pesta perkawinan dilaksanakan dengan catatan disiplin protokol kesehatan (prokes), mengingat masyarakat perlu meningkatkan ekonominya.
Meski warga menjanjikan bersedia menerapkan prokes ketat saat kegiatan berlangsung, tetapi pada pelaksanaannya juga terjadi potensi pelanggaran.
"Artinya saat kegiatan pesta berlangsung juga ada yang melanggar prokes. Karena itu harus ditunda dulu sampai keluar dari zona merah," katanya.
Jika terdapat masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut, maka akan disanksi sesuai dengan Perwal kota Banda Aceh Nomor Nomor 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar prokes.
"Kita tetap melakukan pengawasan, kalau ada yang ketahuan melanggar maka akan kita sanksi sesuai Perwal, serta kita lakukan penyegelan tempat," tandasnya.
Baca Juga: Kode Redeem FF Hari Ini 9 Juni 2021, Langsung Klaim Hadiah Gratisnya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas