SuaraSumut.id - Tujuh warga diduga penambang emas ilegal ditangkap polisi di kawasan Peulanggahan, Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen.
Ketujuh orang yang ditangkap berinisial MU (39), BA (27), AR (29), JU (35), AR (20), SA (29) dan SB (41).
“Mereka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Aceh Barat AKP Parmohonan Harahap, dilansir dari Antara, Kamis (10/6/2021).
Petugas menyita barang bukti satu unit alat berat jenis exavator dan tiga lembar asbuk (alat pengindang emas).
Awalnya petugas mendapat laporan adanya kegiatan penambangan emas ilegal di Desa Pelanggahan, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Untuk memastikan hal itu peutgas bergerak menuju ke lokasi dan menemukan satu unit alat berat sedang bekerja, dengan cara mengeruk tanah dan memasukkan tanah ke dalam asbuk.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sejarah Orang Tionghoa di Kalimantan Barat, Perang Kongsi di Kota Tambang Emas
-
Masmindo Diminta Serius Terkait Garapan Tambang Emas di Desa Rante Balla
-
Kapan Tambang Emas di Luwu Berproduksi ? Ini Penjelasan Kementerian ESDM
-
Aksinya Terbongkar, Ini Tampang Dalang Tambang Emas Ilegal di Sekadau
-
Tambang Emas Ilegal Makan Korban Jiwa, Pemkot Singkawang Gencarkan Patroli
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap