SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi di Sumatera Utara, Briptu SRR ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Oknum polisi yang bertugas di Tapanuli Selatan (Tapsel) itu ditangkap bersama rekannya AHH (35) di sebuah rumah di Kecamatan Padang Bolak, Padanglawas Utara, Sumatera Utara, Jumat (11/6/2021).
"Kita amankan dua orang, salah satunya oknum polisi. Barang bukti sekitar 30 gram diduga sabu," kata Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, saat dikonfirmasi.
Awalnya petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba. Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan menemukan dua pelaku di dalam rumah tersebut. Sedangkan satu orang lainnya melarikan diri.
"Saat dilakukan penggerebekan salah satu pelaku sempat berusaha membuang barang bukti ke dalam sumur, namun berhasil diambil," ujarnya.
Petugas juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza yang ditemukan sekitar 150 meter dari lokasi.
"Di dalam mobil berisikan satu pasang pakaian dinas Polri. Tetapi tidak ditemukan barang - barang jenis narkotika lainnya," jelasnya.
Kekinian keduanya masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.
Mereka terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia vs UEA, Laga Pamungkas Kualifikasi Piala Dunia
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
-
Pria Dari Karimun Simpan Sabu 15,28 Gram Dalam Dubur, Polisi Sampai Lakukan Hal Ini
-
4,4 Kg Sabu Gagal Beredar di Lhokseumawe, 10 Pelaku Ditangkap
-
Berkomplot sama 4 Pengedar Ganja 13,5 Kg, Anak Kos di Mampang Jualan Sabu-sabu
-
Nyambi Jualan Sabu, Ibu-ibu Tukang Jahit Diupah Bandar Rp400 Ribu Per Minggu
-
Tukang Jahit di Sumut Ditangkap Gegara Nyambi Jual Sabu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini