SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi di Sumatera Utara, Briptu SRR ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Oknum polisi yang bertugas di Tapanuli Selatan (Tapsel) itu ditangkap bersama rekannya AHH (35) di sebuah rumah di Kecamatan Padang Bolak, Padanglawas Utara, Sumatera Utara, Jumat (11/6/2021).
"Kita amankan dua orang, salah satunya oknum polisi. Barang bukti sekitar 30 gram diduga sabu," kata Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, saat dikonfirmasi.
Awalnya petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba. Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan menemukan dua pelaku di dalam rumah tersebut. Sedangkan satu orang lainnya melarikan diri.
"Saat dilakukan penggerebekan salah satu pelaku sempat berusaha membuang barang bukti ke dalam sumur, namun berhasil diambil," ujarnya.
Petugas juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza yang ditemukan sekitar 150 meter dari lokasi.
"Di dalam mobil berisikan satu pasang pakaian dinas Polri. Tetapi tidak ditemukan barang - barang jenis narkotika lainnya," jelasnya.
Kekinian keduanya masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.
Mereka terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia vs UEA, Laga Pamungkas Kualifikasi Piala Dunia
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
-
Pria Dari Karimun Simpan Sabu 15,28 Gram Dalam Dubur, Polisi Sampai Lakukan Hal Ini
-
4,4 Kg Sabu Gagal Beredar di Lhokseumawe, 10 Pelaku Ditangkap
-
Berkomplot sama 4 Pengedar Ganja 13,5 Kg, Anak Kos di Mampang Jualan Sabu-sabu
-
Nyambi Jualan Sabu, Ibu-ibu Tukang Jahit Diupah Bandar Rp400 Ribu Per Minggu
-
Tukang Jahit di Sumut Ditangkap Gegara Nyambi Jual Sabu
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton
-
Harga Emas di Pegadaian 26 April 2026, Cek di Sini
-
Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal
-
Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar