SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi di Sumatera Utara, Briptu SRR ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Oknum polisi yang bertugas di Tapanuli Selatan (Tapsel) itu ditangkap bersama rekannya AHH (35) di sebuah rumah di Kecamatan Padang Bolak, Padanglawas Utara, Sumatera Utara, Jumat (11/6/2021).
"Kita amankan dua orang, salah satunya oknum polisi. Barang bukti sekitar 30 gram diduga sabu," kata Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, saat dikonfirmasi.
Awalnya petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba. Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan menemukan dua pelaku di dalam rumah tersebut. Sedangkan satu orang lainnya melarikan diri.
"Saat dilakukan penggerebekan salah satu pelaku sempat berusaha membuang barang bukti ke dalam sumur, namun berhasil diambil," ujarnya.
Petugas juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza yang ditemukan sekitar 150 meter dari lokasi.
"Di dalam mobil berisikan satu pasang pakaian dinas Polri. Tetapi tidak ditemukan barang - barang jenis narkotika lainnya," jelasnya.
Kekinian keduanya masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.
Mereka terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia vs UEA, Laga Pamungkas Kualifikasi Piala Dunia
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
-
Pria Dari Karimun Simpan Sabu 15,28 Gram Dalam Dubur, Polisi Sampai Lakukan Hal Ini
-
4,4 Kg Sabu Gagal Beredar di Lhokseumawe, 10 Pelaku Ditangkap
-
Berkomplot sama 4 Pengedar Ganja 13,5 Kg, Anak Kos di Mampang Jualan Sabu-sabu
-
Nyambi Jualan Sabu, Ibu-ibu Tukang Jahit Diupah Bandar Rp400 Ribu Per Minggu
-
Tukang Jahit di Sumut Ditangkap Gegara Nyambi Jual Sabu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan