SuaraSumut.id - Polisi di Sumatera Utara merespon instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aksi premanisme. Sejumlah orang yang diduga preman yang kerap melakukan pungli pada masyarakat diamankan di sejumlah tempat di Sumut.
Di Tanjung Balai, polisi menangkap preman yang diduga kerap meminta uang ke sopir truk.
"Menindaklanjuti instruksi tersebut, jajaran Polres Tanjung Balai membentuk Tim Pemberantasan Pungli/ Premanisme di Kota Tanjung Balai," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan SuaraSumut.id, Sabtu (12/6/2021).
Ia juga memberikan perintah kepada jajaran Polsek agar tidak ada aksi pungli/premanisme di wilayahnya. Alhasil, pihak kepolisian mengamankan seorang pelaku pungli yang Memintak uang kepada sopir mobil truk.
"Dengan modus mengatur arus lalu lintas kendaraan yang melintas di Jalan Letjend Suprapto Simpang Menara lima Kota Tanjung Balai," ujar Putu.
Adapun identitas pelaku yang diaman berinisial A (36) warga Jalan Bakti Kota Tanjung Balai. Dari pelaku pungli, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 2000.
"Terhadap pelaku pungli tersebut telah diamankan ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan proses dan yang bersangkutan telah membuat pernyataan serta telah dikembalikan kepada keluarganya," tukasnya.
Pak Ogah di Medan Ditangkap, Dihukum Sapu Jalan
Terpisah, Jumat (11/6/2021) sore kemarin, polisi menangkap belasan preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat di berbagai persimpangan jalan di Medan.
Baca Juga: Soal Intruksi Jokowi Berantas Premanisme, Pengamat ke Polisi: Jangan Sampai Salah Tafsir
Belasan preman ini yang juga disebut 'pak ogah' ini kerap menyasar pengendara untuk dimintai uang. Tak jarang, bila tidak diberikan uang, mereka melakukan kekerasan berupa pelemparan dan lainnya.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar menjelaskan, pihaknya yang melakukan penyisiran mengamankan 14 orang preman jalanan.
"Para Pak Ogah (preman) itu diamankan karena tertangkap tangan melakukan pungli di persimpangan jalan dan pemutaran arah kendaraan sepanjang jalan protokol," ujarnya.
Usai diamankan, Sonny mengatakan 14 orang preman tersebut diboyong ke Pos Lantas Lapangan Merdeka.
Di sana, petugas melakukan pendataan, dan memberikan hukuman ringan berupa menyapu jalanan serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Usai memberikan hukuman menyapu dan mengucapkan ikrar, belasan Pak Ogah membuatkan surat pernyataan dan bersedia ditindak dan diberi hukuman serupa apabila mengulangi perbuatannya kembali," tandasnya.
Berita Terkait
-
Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap