SuaraSumut.id - Pemkot Medan khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan diminta untuk memakai e-katalog guna mempercepat proses tender dalam melakukan pengerjaan infrastruktur. Sebab, jika masih menggunakan lelang seperti biasa hal itu dapat menyita waktu.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menginginkan agar target pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat diperbaiki dalam waktu dua tahun
"Mudah-mudahan proses tender yang biasanya memerlukan watu lama selama 40 hari belum lagi proses lainnya akan hilang dengan pemakaian e-katalog ini," kata Bobby, Rabu (16/7/2021).
Pemakaian e-katalog ini juga diharapkan kapasitas pengerjaannya tidak hanya memperhatikan kecepatan tetapi juga kualitas dan ketepatan pengerjaannya.
Di samping itu pengerjaan perbaikan jalan dilakukan oleh perusahaan yang terdaftar dalam e-katalog tersebut. Kebijakan ini juga dinilai agar tidak ada muncul pemborong atau kontraktor dadakan untuk melakukan pengerjaan infrastruktur Kota Medan.
"Perusahaan di Kota Medan, banyak bisa memproduksi aspal yang sudah diolah atau AMP (asphalt mixing plant). Semua nanti jelas kualitasnya dan perusahaan yang punya kapasitas mengerjakannya hanya beberapa AMP di Medan yang bisa mengerjakannya. Disamping itu, pengerjaan perbaikan infrastruktur,” kata Bobby.
Dengan pemakaian e-katalog, kata Bobby, perusahaan yang terdaftar di e-katalog Pemkot Medan itu nanti yang akan mengerjakan proyek jalan.
"Jadi kualitas dan ketepatan waktu itu yang kita kejar, sehingga pengerjaan perbaikan infrastruktur dapat berjalan dengan memperhatikan kualitas bukan hanya kuantitas," tandas Bobby.
Baca Juga: Mandi di Kali Cipayaeun Tigaraksa Bocah 5 Tahun Terpeleset Hingga Tenggelam
Berita Terkait
-
Warga Sunggal: Bobby Nasution Bapak Rakyat
-
Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Bobby Nasution Didukung PGRI
-
Puluhan Pengunjung KTV di Medan Ditangkap, Begini Reaksi Bobby Nasution
-
PKS Siap Dukung Program Wali Kota Medan Bobby Nasution
-
100 Hari Kerja, Bobby Nasution Mampu Sentuh Inti Permasalahan Sampah
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya