SuaraSumut.id - Pemkot Medan khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan diminta untuk memakai e-katalog guna mempercepat proses tender dalam melakukan pengerjaan infrastruktur. Sebab, jika masih menggunakan lelang seperti biasa hal itu dapat menyita waktu.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menginginkan agar target pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat diperbaiki dalam waktu dua tahun
"Mudah-mudahan proses tender yang biasanya memerlukan watu lama selama 40 hari belum lagi proses lainnya akan hilang dengan pemakaian e-katalog ini," kata Bobby, Rabu (16/7/2021).
Pemakaian e-katalog ini juga diharapkan kapasitas pengerjaannya tidak hanya memperhatikan kecepatan tetapi juga kualitas dan ketepatan pengerjaannya.
Baca Juga: Mandi di Kali Cipayaeun Tigaraksa Bocah 5 Tahun Terpeleset Hingga Tenggelam
Di samping itu pengerjaan perbaikan jalan dilakukan oleh perusahaan yang terdaftar dalam e-katalog tersebut. Kebijakan ini juga dinilai agar tidak ada muncul pemborong atau kontraktor dadakan untuk melakukan pengerjaan infrastruktur Kota Medan.
"Perusahaan di Kota Medan, banyak bisa memproduksi aspal yang sudah diolah atau AMP (asphalt mixing plant). Semua nanti jelas kualitasnya dan perusahaan yang punya kapasitas mengerjakannya hanya beberapa AMP di Medan yang bisa mengerjakannya. Disamping itu, pengerjaan perbaikan infrastruktur,” kata Bobby.
Dengan pemakaian e-katalog, kata Bobby, perusahaan yang terdaftar di e-katalog Pemkot Medan itu nanti yang akan mengerjakan proyek jalan.
"Jadi kualitas dan ketepatan waktu itu yang kita kejar, sehingga pengerjaan perbaikan infrastruktur dapat berjalan dengan memperhatikan kualitas bukan hanya kuantitas," tandas Bobby.
Baca Juga: Erick Thohir Rombak Direksi PLN, 3 Direktur Diganti
Berita Terkait
-
Catat! ASN Pemkot Medan Wajib Naik Kendaraan Umum Setiap Selasa
-
Cek Fakta, Kejagung Sita Aset Milik Bobby Nasution dan Kaesang, Benarkah?
-
Cabut Status PSN Pada PIK 2! MUI Ingatkan Proyek Terkait Tak Sesuai Aturan
-
MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN di PIK 2: Banyak Mudaratnya
-
PDIP Pecat Jokowi dan Keluarga, Akademisi: Alhamdulillah, Walaupun Belum Dipenjarakan
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Polda Sumut Bakar 209 Mesin Judi, 2 Wanita Tersangka
-
Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Gedung Warenhuis Bareng Bobby Nasution, 28 Desember akan Diresmikan
-
Polda Sumut Tangkap 7 Pelaku Judi Online: 5 Pemain-2 Agen
-
Kodam Sebut Warga di Deli Serdang Bersama Oknum TNI Sebelum Ditemukan Tewas
-
Diduga Culik-Bunuh Warga di Deli Serdang, Oknum TNI Ditahan di Pomdam