SuaraSumut.id - Satlantas Polrestabes Medan memberikan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada pemohon kelahiran 1 Juli. Program ini merupakan rangkaian Hari Bhayangkara ke-75.
Demikian dikatakan Kanit Regident SIM Satlantas Polrestabes Medan Iptu Andita Sitepu kepada wartawan, Jumat (18/6/2021) sore.
"Pelayanan khusus perpanjangan SIM berlaku bagi 75 pemohon SIM A dan C yang lahir pada tanggal 1 Juli dan atau masa SIM habis pada 1 Juli 2021," katanya.
Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan perpanjangan SIM gratis, selain yang lahir 1 Juli, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan kesehatan, dan KTP.
"Tidak berlaku untuk SIM baru. Untuk perpanjangan dengan menunjukkan SIM yang lama, berlaku untuk 75 orang pendaftar pertama," jelasnya.
Pelaksanaan pelayanan khusus perpanjangan SIM dimulai pada Rabu (24/6/2021) hingga Kamis (1/7/2021) mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di kantor Satpas Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Arief Lubis Medan.
Sekadar informasi, tarif perpanjangan SIM C Rp 75 ribu dan SIM A Rp 80 ribu. Sedangkan tarif untuk membuat SIM A baru Rp 120 ribu dan SIM C Rp 100 ribu.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Darurat Covid-19! Ganjar Minta Pemkab Demak Gandeng Ulama Sosialisasi Prokes Lewat Masjid
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut