SuaraSumut.id - Satlantas Polrestabes Medan memberikan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada pemohon kelahiran 1 Juli. Program ini merupakan rangkaian Hari Bhayangkara ke-75.
Demikian dikatakan Kanit Regident SIM Satlantas Polrestabes Medan Iptu Andita Sitepu kepada wartawan, Jumat (18/6/2021) sore.
"Pelayanan khusus perpanjangan SIM berlaku bagi 75 pemohon SIM A dan C yang lahir pada tanggal 1 Juli dan atau masa SIM habis pada 1 Juli 2021," katanya.
Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan perpanjangan SIM gratis, selain yang lahir 1 Juli, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan kesehatan, dan KTP.
"Tidak berlaku untuk SIM baru. Untuk perpanjangan dengan menunjukkan SIM yang lama, berlaku untuk 75 orang pendaftar pertama," jelasnya.
Pelaksanaan pelayanan khusus perpanjangan SIM dimulai pada Rabu (24/6/2021) hingga Kamis (1/7/2021) mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di kantor Satpas Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Arief Lubis Medan.
Sekadar informasi, tarif perpanjangan SIM C Rp 75 ribu dan SIM A Rp 80 ribu. Sedangkan tarif untuk membuat SIM A baru Rp 120 ribu dan SIM C Rp 100 ribu.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Darurat Covid-19! Ganjar Minta Pemkab Demak Gandeng Ulama Sosialisasi Prokes Lewat Masjid
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan