Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 23 Juni 2021 | 15:04 WIB
Tangkapan layar pelaku sebelum melakukan pembakaran. [Ist]

SuaraSumut.id - Sebuah rumah di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kota Tanjung Balai, nyaris ludes terbakar. Hal itu dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) yang membakar motor, pada Rabu (23/6/2021) dinihari.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar rumah korban. Informasi dihimpun wartawan, pelaku berjumlah dua orang pria mengendarai satu unit motor.

Salah seorang pelaku berada di depan rumah korban dan memarkirkan motor di depan pintu sambil menunggu rekannya. Saat rekannya tiba ia membuka jok motor yang terdapat botol berisi cairan diduga bensin.

Pelaku membakar kain dan seketika api berkobar dan membakar motor. Warga sekitar yang mengetahui kejadian dan langsung membangunkan pemilik rumah. Api dengan cepat dipadamkan hingga tak sampai menghapuskan bangunan rumah.

Baca Juga: 7 Pesona Vanessa Lima Pasangan Erick Iskandar, Resmi Menikah?

Polisi yang mendapat informasi ini seketika turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Turut diamankan, satu unit sepeda motor yang ludes terbakar.

Kapolsek Tualang Raso, Iptu Sahat Siahaan ketika dikonfirmasi wartawan SuaraSumut.id lewat selular, menjelaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus ini.

"Kita sedang melakukan pendalaman," katanya. 

Berdasarkan kamera CCTV yang telah diperiksa polisi, lanjut Kapolsek, pelaku pembakaran melintas menaiki sepeda motor kemudian berhenti di rumah korban.

"Orang itu (pelaku) yang membakar sepeda motornya sendiri," ujar Sahat.

Baca Juga: Daftar 12 Tim yang Lolos ke Babak 16 Besar Euro 2020, Spanyol dan Portugal Masih 50:50

Namun, karena lokasi pembakaran di rumah korban, api nyaris merembet dan membakar rumah korban.

"Ya kalau tidak cepat dipadamkan, bisa merembet ke rumah. Korban pemilik rumah tidak mengenal pemilik sepeda motor yang melakukan pembakaran. Laporan korban sudah diterima, sedang diselidiki," tandasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More