SuaraSumut.id - Aksi perampokan modus pecah kaca mobil terjadi di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Para pelaku mengambil uang Rp 70 juta.
Korban yang merupakan pasturi Listyo Ismawadi (65) dan Mariani Tanjung (49) warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Saat itu mobil mereka terparkir di Jalan Pangeran Diponegoro.
"Hanya sebentar saya tinggalkan mobil, begitu saya balik, kaca disamping sopir sudah pecah," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (23/6/2021).
Ia mengaku, awalnya mereka mengambil uang dari bank dengan mengendarai mobil Inova silver BK 1196 VP dan berbelanja buah.
Lantaran belanjaan terlalu banyak, Listyo menyusul istri belanja. Saat kembali kaca mobil sudah pecah dan uang dalam bungkusan plastik berisi Rp 70 juta sudah hilang.
"Kami langsung lapor ke polisi," katanya.
Petugas dari Polsek Kota Polres Asahan yang mendapat laporan turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian (TKP).
"Kami masih melakukan penyidikan dan olah TKP," tukas Kanit Jatanras, Iptu Mulyoto.
Baca Juga: Tunggak Pajak Miliaran, Hotel Legendaris di Bandar Lampung Disegel
Berita Terkait
-
Geger Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
-
Kronologi Perampokan Maut di Medan, 1 Pelaku Tewas Ditembak Polisi
-
Teribat Perampokan, Polisi di Lampung Dipecat
-
Pelaku Perampokan dan Pemerkosa Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pelaku Utama Perampokan dan Pemerkosa Remaja di Bekasi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap