SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus perampokan maut yang menewaskan seorang wanita bernama Lisbet Boru Napitupulu di Jalan Pelita I Medan. Dalam pengungkapan itu, tiga orang pelaku ditangkap, salah satunya tewas ditembak.
Pelaku yang tewas ditembak berinisial MA (47) warga Kecamatan Medan Timur. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni MAK alias Andika (38) warga Jalan Pelita I, dan seorang penadah AI (47) warga Lau Dendang.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, kasus ini bermula saat MA dan MAK bertemu dan merencanakan aksi perampokan di rumah korban.
"Pada 5 Mei sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya bertemu dan MA membawa pisau serta menyampaikan bahwa ada job (sasaran perampokan)," katanya, Rabu (2/6/2021).
Pada 6 Mei 2021 sekitar pukul 04.30 WIB, keduanya mendatangi rumah korban untuk melancarkan aksi perampokan. Kedua pelaku membawa dua pisau dan satu unit tang.
"Tang tersebut digunakan tersangka untuk membuka seng yang terletak di kamar mandi," kata Riko.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, kedua pelaku langsung menyekap dan menikami korban bertubi-tubi hingga meregang nyawa.
Kedunya kemudian menguras harta benda korban yang terdiri atas satu unit sepeda motor dan uang Rp 10 juta. Seluruh barang hasil curian kemudian dijual kepada penadah tersangka AI.
Beberapa jam kemudian, korban ditemukan warga sekitar tewas terkapar bersimbah darah di kamar rumahnya. Polisi yang mendapat laporan ini lalu turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Baca Juga: Nyangkut di Saham Produsen Ciki Taro, Investor Minta Keadilan
Alhasil, pada 26 Mei 2021 pelaku MAK alias Andika ditangkap di Kecamatan Batang Kuis. Kakinya ditembak karena melawan. Petugas melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka AI.
Tim yang terus bergerak kemudian menangkap pelaku utama MA di Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat ditangkap MA melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tembakan dan MA tewas.
"Pelaku (MA) melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata anggota kita, melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan tersangka," katanya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 4 dan atau 340 dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, pembunuhan mengerikan terjadi di sebuah rumah yang dijadikan usaha warung di Jalan Pelita I Kelurahan Sidorame Barat I Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (6/5/2021) pagi.
Korban yang merupakan seorang janda ini diketahui bernama Lisbet Boru Napitupulu berusia sekitar 50 tahunan. Korban tewas terkapar bersimbah darah di kamarnya.
Berita Terkait
-
Perampok di Jalanan Medan Ternyata Residivis Pembunuhan, Bebas Berkat Asimilasi Covid-19
-
Sinopsis Death Wish: Bruce Willis Cari Komplotan Perampok Bersenjata
-
Dorr....Dor! Perampok yang Tikam Pengendara Motor di Medan Ditembak
-
Kabur saat Ditangkap, Tiga Perampok Minimarket Didor
-
Ditangkap, Perampok Sadis yang Ikat Korban di Pinggir Jurang Pesawaran
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai