SuaraSumut.id - Pemkot Ternate akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menolak divaksin Covid-19.
Program vaksinasi yang dilakukan Pemerintah merupakan kewajiban bagi ASN untuk mendukung, karena mereka harus menjadi contoh bagi masyarakat dan kalau ada yang menolaknya dipastikan mendapatkan sanksi.
"Tidak perlu takut untuk divaksin, jadi program vaksinasi ini bagian dari upaya Pemerintah untuk meningkatkan imun tubuh bagi masyarakat, guna mencegah penularan Covid-19," kata Sekretaris Daerah Kota Tikep Ismail Dikumalamo, dilansir dari Antara, Kamis (24/6/2021).
Ia mengatakan, jika kita datang untuk divaksin dengan alasan sakit, maka diperiksa lebih dulu untuk diketahui hasilnya.
"Tetapi kalau belum datang dan mengikuti tahapan untuk divaksin, bagaimana bisa kita mengetahui bahwa kita sedang sakit. Lagipula, dalam proses vaksinasi itu juga ada pemeriksaan oleh petugas kesehatan sebelum divaksin," ujarnya.
Dia mengakui, kerapkali terprovokasi dengan isu-isu hoaks, Bahwa vaksin itu haram dan membahayakan. Buktinya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin ikut melakukan vaksin.
"Jadi kami di daerah, mulai dari Walikota, Wakil, Sekkab bahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Pimpinan OPD lainnya juga sudah melakukan vaksin," katanya.
Kadis Kesehatan Kota Tikep Abdullah Maradjabessy mengungkapkan, target vaksinasi yang dilakukan pihaknya terhadap masyarakat sebanyak 60 ribu jiwa.
"Mereka yang sudah divaksin sampai saat ini, sebanyak 8.051 jiwa untuk dosis tahap pertama. Di tahap kedua difokuskan pada ASN dan instansi vertikal pelayanan publik lainnya baru sebatas 3.943 Jiwa," katanya.
Baca Juga: Rumus Luas Trapesium dan Contoh Soal
Vaksin di tahap pertama mencapai 47,2 persen dan tahap kedua 23,1 persen. Untuk tahap ketiga dan pemkot libatkan masyarakat dengan aktifitas tinggi, seperti pedagang.
"Kalau kita lihat di tahap kedua itu, angkanya turun karena banyak ASN yang belum ikut divaksin sebab mereka tidak mau datang," tukasnya.
Berita Terkait
-
Joko Santoso Meninggal Habis Suntik Vaksin COVID-19 di Puskesmas Kunciran Baru
-
Warga Tangerang Meninggal Dunia Setelah Suntik Vaksin COVID-19, Demam, Batuk Tak Berhenti
-
Warga Mempawah Alami Kaku Jari Tangan dan Kaki Habis Vaksin COVID-19
-
Disuntik Vaksin Covid-19 Bisa Bikin Mandul, Mitos atau Fakta?
-
DPRD Gunungkidul Sidak Dugaan Vaksin Covid-19 Ditimbun, Begini Hasilnya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan