SuaraSumut.id - Pemkot Ternate akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menolak divaksin Covid-19.
Program vaksinasi yang dilakukan Pemerintah merupakan kewajiban bagi ASN untuk mendukung, karena mereka harus menjadi contoh bagi masyarakat dan kalau ada yang menolaknya dipastikan mendapatkan sanksi.
"Tidak perlu takut untuk divaksin, jadi program vaksinasi ini bagian dari upaya Pemerintah untuk meningkatkan imun tubuh bagi masyarakat, guna mencegah penularan Covid-19," kata Sekretaris Daerah Kota Tikep Ismail Dikumalamo, dilansir dari Antara, Kamis (24/6/2021).
Ia mengatakan, jika kita datang untuk divaksin dengan alasan sakit, maka diperiksa lebih dulu untuk diketahui hasilnya.
"Tetapi kalau belum datang dan mengikuti tahapan untuk divaksin, bagaimana bisa kita mengetahui bahwa kita sedang sakit. Lagipula, dalam proses vaksinasi itu juga ada pemeriksaan oleh petugas kesehatan sebelum divaksin," ujarnya.
Dia mengakui, kerapkali terprovokasi dengan isu-isu hoaks, Bahwa vaksin itu haram dan membahayakan. Buktinya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin ikut melakukan vaksin.
"Jadi kami di daerah, mulai dari Walikota, Wakil, Sekkab bahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Pimpinan OPD lainnya juga sudah melakukan vaksin," katanya.
Kadis Kesehatan Kota Tikep Abdullah Maradjabessy mengungkapkan, target vaksinasi yang dilakukan pihaknya terhadap masyarakat sebanyak 60 ribu jiwa.
"Mereka yang sudah divaksin sampai saat ini, sebanyak 8.051 jiwa untuk dosis tahap pertama. Di tahap kedua difokuskan pada ASN dan instansi vertikal pelayanan publik lainnya baru sebatas 3.943 Jiwa," katanya.
Baca Juga: Rumus Luas Trapesium dan Contoh Soal
Vaksin di tahap pertama mencapai 47,2 persen dan tahap kedua 23,1 persen. Untuk tahap ketiga dan pemkot libatkan masyarakat dengan aktifitas tinggi, seperti pedagang.
"Kalau kita lihat di tahap kedua itu, angkanya turun karena banyak ASN yang belum ikut divaksin sebab mereka tidak mau datang," tukasnya.
Berita Terkait
-
Joko Santoso Meninggal Habis Suntik Vaksin COVID-19 di Puskesmas Kunciran Baru
-
Warga Tangerang Meninggal Dunia Setelah Suntik Vaksin COVID-19, Demam, Batuk Tak Berhenti
-
Warga Mempawah Alami Kaku Jari Tangan dan Kaki Habis Vaksin COVID-19
-
Disuntik Vaksin Covid-19 Bisa Bikin Mandul, Mitos atau Fakta?
-
DPRD Gunungkidul Sidak Dugaan Vaksin Covid-19 Ditimbun, Begini Hasilnya
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Pria Tewas Dihajar Teman di Simalungun, Diduga Gegara Dituduh Ambil Kunci Motor
-
Lirik Lagu Cita-citaku (Gak Jadi Polisi) yang Ditarik dari Peredaran
-
Ramadan di Medan Tak Pernah Biasa! Ini Hal Unik yang Bisa Ditemui
-
Pria di Karo Cabuli Anak Tetangga, Korban Disembunyikan Dalam Lemari
-
Cara Cetak Bukti Penukaran Uang Baru 2026 BI, Pahami agar Jangan Sampai Lupa