SuaraSumut.id - Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Sumut mengkritik laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) tentang APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2020. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dinilai membual dan memberikan jawaban yang normatif serta apologatif.
Pandangan akhir PDI Perjuangan disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Arta Berliana Samosir dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Sumut, Kamis (24/6/2021).
"Kesungguhan untuk mengimplementasikan kalimat-kalimat normatif tersebut dalam sistem kerja yang baik dan sungguh-sungguh dari hati yang paling dalam untuk kemaslahatan masyarakat Sumut, tidak terlihat dan dirasakan sama sekali. Kalimat-kalimat arif dan bijaksana tersebut hanya menjadi sebuah bualan dan omong kosong belaka," kata Arta Berliana.
Fraksi PDI Perjuangan mengkritisi jawaban Gubernur Edy terhadap empat poin dalam laporan keuangan yang pada 17 Juni lalu disebut mengecewakan.
Kempat poin tersebut, yaitu temuan delapan penggunaan anggaran yang belum bisa dipertanggungjawabkan oleh gubernur, target dana bagi hasil (DBH) yang hanya mencapai 81,28 persen.
Pendapatan daerah yang sah dari sumber lain yang capaiannya hanya 62,23 persen, yang dinilai merupakan capaian terendah. Keempat terkait pengangkatan dan atau penunjukan pejabat pemerintah dengan status PLT yang begitu lama dan dugaan terjadinya nepotisme dalam pengangkatan dan atau penunjukan pejabat daerah baik di eselon I, II, dan III.
"Jawaban dalam bentuk normatif dapat dilihat dari kalimat-kalimat seperti 'Kami terima dan akan kami laksanakan dengan seoptimal mungkin' atau kalimat 'Adapun saran dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat....akan kami tingkatkan kedepannya' atau dengan kalimat 'Kami apresiasi dan kami ucapkan terimakasih serta hal ini menjadi perhatian kami kedepannya', kalimat tersebut sering sekali kami dengar dan kami apresiasi sebagai jawaban yang bijaksana dari seorang pimpinan," ujarnya.
Kemudian, lanjut Arta Berliana, jawaban apologatif terlihat dalam jawaban Gubernur Edy Rahmayadi menyikapi delapan temuan BPK RI yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
Edy menjawab dengan mengutip kalimat BPK RI dengan menyatakan permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
Baca Juga: TNI dan Polisi Buru Pelaku Pemukulan Perawat di Garut
Fraksi PDI Perjuangan, kata Arta Berliana, akan sepakat dengan jawaban yang disampaikan Edy jika hal itu hanya untuk kepentingan penyajian laporan keuangan semata. Namun, delapan temuan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan belum bisa dipertanggungjawabkan tersebut total nilainya Rp 70,36 miliar.
PDI Perjuangan menilai hal tersebut adalah persoalan material yang memengaruhi kepercayaan dan keraguan terhadap kemampuan Edy Rahmayadi dalam mengelola keuangan Provinsi Sumatera Utara. Delapan temuan yang tidak sesuai ketentuan itu tidak dapat dimaklumi hanya dengan jawaban apologatif.
"Persoalan lebih lanjutnya adalah, mengapa penggunaan anggaran sebesar itu luput dari pengawasan saudara gubernur dan bagaimana anggaran Rp70.036.126 yang tersebar dalam delapan kegiatan yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 benar-benar tidak bisa dipertanggungjawabkan? Tentunya hal ini merupakan tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Hal lain yang disoroti Fraksi PDI Perjuangan adalah capaian target Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang hanya 82,23 persen. Namun Gubernur mengklaim capaian target DBH 2020 naik 32,27 persen atau Rp 104,4 miliar dibandingkan tahun 2019.
Atas jawaban tersebut, PDI Perjuangan menilai apa yang disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi tidak nyambung dengan mengistilahkan pepatah "jaka sembung bawa golok, jawaban gubernur tak nyambung dan telah di obok-obok".
Hal yang sama juga disampaikan terkait realisasi lain-lain pendapat daerah yang sah tahun anggaran 2020 yang hanya baik 65,23 persen. Edy dalam jawabannya menyatakan mengalami kenaikan dengan besaran Rp19,6 miliar atau 111,39 persen dibanding realisasi tahun anggaran 2019.
Berita Terkait
-
Kapitra PDIP Sebut Punya Data Hasil TWK Pegawai KPK, Begini Respon Kepala BKN
-
Edy Rahmayadi Minta Maaf PPDB Bermasalah, ke Depan Akan Diperbaiki
-
Terkuak di Sidang, Eks Ajudan Bongkar Pertemuan Juliari dengan Kader PDIP Ihsan Yunus
-
Arahkan Yogas Dapat Jatah Bansos Sembako Covid-19, Politisi PDIP Ini Dicecar Jaksa KPK
-
Edy Rahmayadi Minta Dana Desa Tidak Hanya untuk Bimtek
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!