SuaraSumut.id - Tim gabungan mengungkap tabir dibalik penembakan yang menewaskan wartawan media lokal di Sumut, Mara Salem Harahap (42). Diketahui, para eksekutor mendapatkan upah jutaan rupiah dari otak pelaku.
Petugas menangkap tersangka Y (31) selaku humas atau manajer tempat hiburan dan S (57) pemilik tempat hiburan. Sedangkan AS merupakan eksekutor.
"Setelah melakukan eksekusi terhadap korban, pada 19 Juni S mentransfer uang ke AS Rp 10 juta dan ke YFP Rp 5 juta. Y disuruh mengambil tambahan Rp 3 juta di kasir tempat hiburan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (24/6/2021).
Panca mengatakan, kasus itu didasari rasa sakit hati pemilik tempat hiburan di Pematangsiantar, kepada korban.
"Motifnya sakit hati pemilik tempat hiburan kepada korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkoba di tempatnya, namun korban juga minta jatah Rp 12 juta per bulan atau 2 butir setiap harinya," katanya.
"Jika 1 butir harganya Rp 200 ribu di pasaran, maka dalam sehari Rp 400 ribu. Dikalikan sebulan maka hasilnya Rp 12 juta. Sehingga karena pemberitaan korban dan permintaan korban kepada tersangka S, akhirnya menimbulkan sakit hati," ujarnya.
Pembunuhan itu berawal dari tersangka S meminta Y agar memberi pelajaran kepada korban. Y lalu meminta bantuan AS sebagai eksekutor. Sebelum melakukan penembakan, S mentransfer uang Rp 15 juta untuk digunakan membeli senjata api jenis pistol kaliber 9 mm.
"Pada Jumat 18 Juni Y dijemput AS menggunakan mobil dari hotel. Mereka mengamati korban yang sedang berada di kedai tuak. Lalu pergi ke tempat hiburan memarkirkan mobil dan meminjam sepeda motor. Keduanya menuju ke rumah korban," jelasnya.
Namun korban belum pulang ke rumahnya. Keduanya pun pergi ke arah Kota Siantar setelah dua kali balik ke rumah korban. Saat diperjalanan, mereka berpapasan dengan korban.
Baca Juga: Masjid-masjid di Zona Merah Jakarta Utara Tiadakan Salat Jumat
YFP yang mengendarai sepeda motor langsung berputar arahm mereka pun mendahului korban dan menunggu di tempat kejadian.
"Di TKP ada tanjakan, saat melewati jalan rusak mobil korban perlahan. Saat berselisih langsung dilakukan penembakan yang mengenai paha sebelah kiri bagian atas. Tembakan mengenai tulang kaki hingga patah dan mengenai pembuluh darah arteri. Itulah yang menyebabkan korban kehabisan darah. Korban meninggal saat dibawa ke RS setelah penembakan, " terang Panca.
Panca mengatakan, akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Kita melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan menelusuri semua kegiatan korban di saat terakhir dan waktu terakhir serta alat bukti yang ditemukan, " tandasnya.
Kontributor: Budi Warsito
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Wartawan di Sumut, Tersangka Akui Korban Minta Jatah Rp 12 Juta Per Bulan
-
Oknum TNI Tembak Mati Wartawan di Sumut, Motifnya Sakit Hati Pemberitaan
-
Eksekutor Penembak Mati Wartawan Mara Salem Harahap di Sumut, Ternyata Oknum TNI
-
Pelaku Penembak Mati Wartawan di Sumut Ditangkap Polisi, Dua Orang Jadi Tersangka
-
Polisi Berhasil Tangkap Penembak Wartawan di Sumut
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya