SuaraSumut.id - Tim gabungan mengungkap tabir dibalik penembakan yang menewaskan wartawan media lokal di Sumut, Mara Salem Harahap (42). Diketahui, para eksekutor mendapatkan upah jutaan rupiah dari otak pelaku.
Petugas menangkap tersangka Y (31) selaku humas atau manajer tempat hiburan dan S (57) pemilik tempat hiburan. Sedangkan AS merupakan eksekutor.
"Setelah melakukan eksekusi terhadap korban, pada 19 Juni S mentransfer uang ke AS Rp 10 juta dan ke YFP Rp 5 juta. Y disuruh mengambil tambahan Rp 3 juta di kasir tempat hiburan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (24/6/2021).
Panca mengatakan, kasus itu didasari rasa sakit hati pemilik tempat hiburan di Pematangsiantar, kepada korban.
"Motifnya sakit hati pemilik tempat hiburan kepada korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkoba di tempatnya, namun korban juga minta jatah Rp 12 juta per bulan atau 2 butir setiap harinya," katanya.
"Jika 1 butir harganya Rp 200 ribu di pasaran, maka dalam sehari Rp 400 ribu. Dikalikan sebulan maka hasilnya Rp 12 juta. Sehingga karena pemberitaan korban dan permintaan korban kepada tersangka S, akhirnya menimbulkan sakit hati," ujarnya.
Pembunuhan itu berawal dari tersangka S meminta Y agar memberi pelajaran kepada korban. Y lalu meminta bantuan AS sebagai eksekutor. Sebelum melakukan penembakan, S mentransfer uang Rp 15 juta untuk digunakan membeli senjata api jenis pistol kaliber 9 mm.
"Pada Jumat 18 Juni Y dijemput AS menggunakan mobil dari hotel. Mereka mengamati korban yang sedang berada di kedai tuak. Lalu pergi ke tempat hiburan memarkirkan mobil dan meminjam sepeda motor. Keduanya menuju ke rumah korban," jelasnya.
Namun korban belum pulang ke rumahnya. Keduanya pun pergi ke arah Kota Siantar setelah dua kali balik ke rumah korban. Saat diperjalanan, mereka berpapasan dengan korban.
Baca Juga: Masjid-masjid di Zona Merah Jakarta Utara Tiadakan Salat Jumat
YFP yang mengendarai sepeda motor langsung berputar arahm mereka pun mendahului korban dan menunggu di tempat kejadian.
"Di TKP ada tanjakan, saat melewati jalan rusak mobil korban perlahan. Saat berselisih langsung dilakukan penembakan yang mengenai paha sebelah kiri bagian atas. Tembakan mengenai tulang kaki hingga patah dan mengenai pembuluh darah arteri. Itulah yang menyebabkan korban kehabisan darah. Korban meninggal saat dibawa ke RS setelah penembakan, " terang Panca.
Panca mengatakan, akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Kita melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan menelusuri semua kegiatan korban di saat terakhir dan waktu terakhir serta alat bukti yang ditemukan, " tandasnya.
Kontributor: Budi Warsito
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Wartawan di Sumut, Tersangka Akui Korban Minta Jatah Rp 12 Juta Per Bulan
-
Oknum TNI Tembak Mati Wartawan di Sumut, Motifnya Sakit Hati Pemberitaan
-
Eksekutor Penembak Mati Wartawan Mara Salem Harahap di Sumut, Ternyata Oknum TNI
-
Pelaku Penembak Mati Wartawan di Sumut Ditangkap Polisi, Dua Orang Jadi Tersangka
-
Polisi Berhasil Tangkap Penembak Wartawan di Sumut
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China