Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 25 Juni 2021 | 16:20 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik Afifi Lubis menjadi Pj Sekda Sumut. [Ist]

SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik Afifi Lubis menjadi penjabat (Pj) Sekda Provinsi (Sekdaprov), yang sebelumnya menjadi pelaksana harian (Plh), Jumat (25/6/2021).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Sumut.

Edy meminta Afifi untuk bekerja sesuai dengan praktik bersikap jujur, menunjukkan kepatuhan yang konsisten, sejalan, nilai moral dan etika yang kuat, yang selanjutnya disebut sebagai integritas. 

"Tugas kita ini ditunggu seluruh masyarakat Sumut, makanya kita disumpah. Kalau tidak kita lakukan sesuai sumpah, maka tidak layak kita dilantik," kata Edy.

Baca Juga: Rocky Gerung Bongkar Agama Hakim Vonis Habib Rizieq Hingga Takut Seperti Calon Jenazah

Ia mengaku, prestasi pejabat Eselon I (Sekdaprov) di antaranya adalah mampu mengejawantahkan keinginan dan kebijakan seorang gubernur.

"Ada perintah lisan, ada perintah tertulis dan ada ada perintah yang anda cari. Tetapi yang positif dan tetap sesuai aturan," tegasnya.

Edy meyakinkan masyarakat bahwa segera melakukan proses seleksi untuk jabatan Sekdaprov defenitif. Dimulai dari pencarian sosok yang memenuhi syarat administratif. Selanjutnya mengajukan paling sedikit dua nama ke Pemerintah Pusat.

Pemprov secepatnya membentuk timsel untuk seleskai Sekdaprov Sumut, sehingga jabatan Sekda saat ini diangkat penjabat, guna mengisi kekosongan, menunggu pejabat definitif ditetapkan.

Baca Juga: Dokter Tirta Beberkan 3 Alasan Orang Belum Terpapar Corona

Load More