SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyentil Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mempersoalkan dana bagi hasil (DBH) Rp 407 miliar. Edy mengaku, semestinya persoalan itu tidak disampaikan ke publik.
"Makanya kalau soal yang begini gak pakai wartawan, kalau pakai wartawan jadi salah pengertian dia," kata Edy, Kamis (24/6/2021).
Edy mengaku, terkait tunggakan DBH kepada kabupaten/kota bukan hal yang baru dan lazim terjadi. Hal itu lantaran ada proses yang harus dilalui sebelum disalurkan. Bahkan selama menjabat sebagai gubernur pernah terjadi tunggakan hingga mencapai Rp 2 triliun dan tetap dibayarkan.
"Sumut ini semenjak saya menjabat, bahkan ada yang hampir Rp2 triliun tak terbayarkan, tak ribut orang. Tapi itu tatap saya harus bayarkan," ungkapnya.
Baca Juga: Satu Penumpang Pesawat dari Pulau Jawa di Bandara Sepinggan Positif Covid-19
Terkait proses penyaluran DBH, kata Edy, mekanisme yang dilakukan adalah pembayaran secara triwulan atau setiap tiga bulan sekali.
Namun pada saat pembayaran pada triwulan terakhir untuk DBH pajak tahun 2020, bertepatan pada akhir tahun sehingga terlambat dibayarkan.
"Itu penyalurannya per triwulan, masuk triwulan I sudah oke, triwulan II oke, triwulan III oke, dan masuk triwulan IV itu kan Oktober, November, Desember, begitu dia masuk akhir triwulan, itu kan pergantian tahun. Begitu pergantian tahun begitu banyak pekerjaan-pekerjaan dalam perpajakan tidak serta merta begitu masuk waktu pembayaran langsung disalurkan," ujarnya.
Sebelum pembayaran dilakukan ada proses pelaksanaan pengawasan yang harus dijalankan. Ada lembaga yang berfungsi mengawasi misalnya kata dia secara internal perpajakan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
"Begitu saya dapat kabar langsung saya cek, langsung saya panggil. Jawaban dari BPKAD sudah disetorkan, walaupun dia ada keterlambatan. Keterlambatan sebabnya itu seperti yang saya sampaikan tadi, ada proses," bebernya.
Baca Juga: Top 5 Sport: VR46 Bernaung di Bawah Ducati, Rossi Balapan Bareng Luca Marini?
Edy menekankan bahwa proses pembayaran DBH yang berasal dari pajak itu tidak bisa dilakuan secepat yang diinginkan.
"Nanti kalau gak hati-hati ini pembayarannya, ini pajak ini. Yang pastinya bukan tidak dibayar dan uangnya bukan dipakai oleh Pemprov Sumut, tidak. Itu sedang di proses tanya nanti proses teknisnya sama BPKAD," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Quick Count Indikator: Bobby Nasution-Surya Unggul di Pilkada Sumut, Edy-Hasan Tertinggal Jauh
-
Hujan-hujanan ke TPS, Kahiyang Ayu Tenteng Tas Rp9 Jutaan saat Nyoblos Pilkada 2024
-
Lawan Menantu Jokowi di Pilkada Sumut, Ibunda Edy Rahmayadi: Semoga Anak Saya Menang
-
Momen Bobby Nasution dan Kahiyang Mencoblos di TPS 15: Insya Allah Menang, Kita Sudah Doa dan Ikhtiar
-
Nyoblos Didampingi Keluarga, Edy Rahmayadi: Aku Pilih Nomor 1
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap