SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut bahwa Pemprov Sumut kembali menunggak dana bagi hasil (DBH) pajak untuk tahun 2021 yang diproyeksikan dengan nilai Rp 407 miliar.
Bobby mengaku, hampir enam bulan DBH yang semestinya dibayar setiap bulan berjalan itu, belum diterima Pemkot Medan hingga hari ini.
"Pada tahun 2021 ini kita proyeksikan pendapatan kita dari DBH Rp 407 miliar, tapi dari Januari sampai Mei, karena kan Juni masih berjalan, belum juga dibayarkan Pemprov Sumut," kata Bobby, Rabu (23/6/2021).
Bobby mengatakan, sejumlah program telah disiapkan untuk menggenjot pendapatan daerah (PAD) 2021. Namun kembali terkendala lantaran DBH 2021 yang semestinya sebagai sumber anggaran untuk menjalankan program belum dibayarkan.
"Harusnya uang itu dibayarkan setiap bulan berjalan, karena anggarannya sudah kami pos kan ke program masing-masing, tapi kalau uangnya tidak dibayar kan sulit kita menjalankan program dan terkendala," ungkapnya.
Menurut Bobby, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sepakat realisasi dan distribusi viskal ke daerah menjadi solusi untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Untuk itu, Pemkot Medan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Sumut agar proses pembayaran DBH pajak 2021 segera direalisasikan guna menunjang program yang telah direncanakan dapat berjalan.
"Tentunya ini kan kewajiban yang harus dilaksanakan Pemprov Sumut kepada pemerintah kabupaten/kota, bukan hanya Kota Medan. Ini juga untuk keberlangsungan kegiatan di daerah, apalagi dalam kondisi Covid -19 ini. Pak Gubernur sangat sepakat viskal daerah sangat membantu perekonomian di daerah," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Bentuknya Unik, LG PuriCare 360 Air Purifier DIklaim Bersihkan Udara 99 Persen
Berita Terkait
-
Penjelasan Bobby Nasution Soal Utang Pemprov Sumut Rp 433 Miliar
-
Pemprov Sumut Bantah Punya Utang DBH Rp 433 Miliar ke Pemkot Medan
-
Bobby Sebut Pemprov Sumut Miliki Utang Rp 433 Miliar, Begini Jawaban Gubsu Edy
-
Bobby Nasution Sebut Pemprov Sumut Miliki Utang Rp 433 Miliar
-
BPK Temukan Ketidakwajaran Keuntungan Pemprov Sumut dalam Penanganan Covid-19
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026
-
Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit
-
Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya