SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut bahwa Pemprov Sumut kembali menunggak dana bagi hasil (DBH) pajak untuk tahun 2021 yang diproyeksikan dengan nilai Rp 407 miliar.
Bobby mengaku, hampir enam bulan DBH yang semestinya dibayar setiap bulan berjalan itu, belum diterima Pemkot Medan hingga hari ini.
"Pada tahun 2021 ini kita proyeksikan pendapatan kita dari DBH Rp 407 miliar, tapi dari Januari sampai Mei, karena kan Juni masih berjalan, belum juga dibayarkan Pemprov Sumut," kata Bobby, Rabu (23/6/2021).
Bobby mengatakan, sejumlah program telah disiapkan untuk menggenjot pendapatan daerah (PAD) 2021. Namun kembali terkendala lantaran DBH 2021 yang semestinya sebagai sumber anggaran untuk menjalankan program belum dibayarkan.
"Harusnya uang itu dibayarkan setiap bulan berjalan, karena anggarannya sudah kami pos kan ke program masing-masing, tapi kalau uangnya tidak dibayar kan sulit kita menjalankan program dan terkendala," ungkapnya.
Menurut Bobby, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sepakat realisasi dan distribusi viskal ke daerah menjadi solusi untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Untuk itu, Pemkot Medan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Sumut agar proses pembayaran DBH pajak 2021 segera direalisasikan guna menunjang program yang telah direncanakan dapat berjalan.
"Tentunya ini kan kewajiban yang harus dilaksanakan Pemprov Sumut kepada pemerintah kabupaten/kota, bukan hanya Kota Medan. Ini juga untuk keberlangsungan kegiatan di daerah, apalagi dalam kondisi Covid -19 ini. Pak Gubernur sangat sepakat viskal daerah sangat membantu perekonomian di daerah," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Bentuknya Unik, LG PuriCare 360 Air Purifier DIklaim Bersihkan Udara 99 Persen
Berita Terkait
-
Penjelasan Bobby Nasution Soal Utang Pemprov Sumut Rp 433 Miliar
-
Pemprov Sumut Bantah Punya Utang DBH Rp 433 Miliar ke Pemkot Medan
-
Bobby Sebut Pemprov Sumut Miliki Utang Rp 433 Miliar, Begini Jawaban Gubsu Edy
-
Bobby Nasution Sebut Pemprov Sumut Miliki Utang Rp 433 Miliar
-
BPK Temukan Ketidakwajaran Keuntungan Pemprov Sumut dalam Penanganan Covid-19
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin
-
Heboh Kabar Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Polrestabes Medan?
-
Tragedi Maut di Batu Bara: Mabuk dan Ancam Bakar Istri, Suriyono Tewas dalam Kebakaran Rukonya
-
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
-
Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Aktif di Kasus Korupsi MBG