SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut Pemprov Sumut belum mengirimkan dana bagi hasil (DBH) pajak Rp 433,86 miliar ke Pemkot Medan.
Namun hal tersebut dibantah oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut, Ismael P Sinaga. Ia mengaku, dana bagi hasil tahun 2020 telah direalisasikan seluruhnya pada akhir tahun.
"Tidak ada utang dana bagi hasil Pemprov Sumut ke Pemkot Medan sesuai besaran alokasi realisasi PAD untuk tahun 2020 sampai dengan 31 Desember," kata Ismael, Rabu (23/6/2021).
Ia mengaku, Pemprov Sumut telah membayarkan seluruh kekurangan dana bagi hasil dari pajak untuk Pemko Medan telah dibayarkan.
"Kekurangan pembayaran DBH untuk Kota Medan sudah semua dibayarkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkot Medan mencatat total pendapatan daerah selama 2020 sebesar Rp 4,12 triliun. Jumlah itu terdiri dari PAD Rp 1,5 triliun, pendapatan transfer Rp 2,57 triliun dan pendapatan sah Rp 133,17 miliar.
"Hingga akhir Desember 2020 dana bagi hasil pajak dari Pemprov Sumut yang belum ditransfer. Sehingga Pemprov memiliki utang Rp 433,86 miliar," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab pertanyaan Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, dilansir dari Antara, Selasa (22/6/2021).
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang ditanya terkait perihal utang DBH tersebut heran dan mengaku tidak tahu.
"Gak tahu aku itu, nanti dipelajari. Bisa Pemprov punya hutang pulak," kata Edy, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Prediksi Brasil Vs Kolombia, Copa America 2021: Susunan Pemain, H2H dan Live Streaming
Edy kemudian bertanya kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Fitriyus perihal tersebut.
"Ada dana bagi hasil untuk kabupaten yang belum terbayarkan?" tanya Edy.
Setelah mendapat penjelasan bahwa ada pembayaran pada triwulan terakhir yang masih tertinggal dan belum dibayarkan, Edy mengaku akan membayarkan DBH yang belum dibayar kepada kabupaten/kota.
"Ya itu nanti ada waktu pembayarannya itu," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Bobby Sebut Pemprov Sumut Miliki Utang Rp 433 Miliar, Begini Jawaban Gubsu Edy
-
Bobby Nasution Sebut Pemprov Sumut Miliki Utang Rp 433 Miliar
-
Soal Usulan Lockdown, Bobby Nasution: Tak Semudah yang Dibayangkan
-
Bobby Nasution Ingatkan Jangan Ada Pungli di Sekolah
-
BPK Temukan Ketidakwajaran Keuntungan Pemprov Sumut dalam Penanganan Covid-19
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD