SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut Pemprov Sumut belum mengirimkan dana bagi hasil (DBH) pajak Rp 433,86 miliar ke Pemkot Medan.
Namun hal tersebut dibantah oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut, Ismael P Sinaga. Ia mengaku, dana bagi hasil tahun 2020 telah direalisasikan seluruhnya pada akhir tahun.
"Tidak ada utang dana bagi hasil Pemprov Sumut ke Pemkot Medan sesuai besaran alokasi realisasi PAD untuk tahun 2020 sampai dengan 31 Desember," kata Ismael, Rabu (23/6/2021).
Ia mengaku, Pemprov Sumut telah membayarkan seluruh kekurangan dana bagi hasil dari pajak untuk Pemko Medan telah dibayarkan.
"Kekurangan pembayaran DBH untuk Kota Medan sudah semua dibayarkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkot Medan mencatat total pendapatan daerah selama 2020 sebesar Rp 4,12 triliun. Jumlah itu terdiri dari PAD Rp 1,5 triliun, pendapatan transfer Rp 2,57 triliun dan pendapatan sah Rp 133,17 miliar.
"Hingga akhir Desember 2020 dana bagi hasil pajak dari Pemprov Sumut yang belum ditransfer. Sehingga Pemprov memiliki utang Rp 433,86 miliar," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab pertanyaan Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, dilansir dari Antara, Selasa (22/6/2021).
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang ditanya terkait perihal utang DBH tersebut heran dan mengaku tidak tahu.
"Gak tahu aku itu, nanti dipelajari. Bisa Pemprov punya hutang pulak," kata Edy, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Prediksi Brasil Vs Kolombia, Copa America 2021: Susunan Pemain, H2H dan Live Streaming
Edy kemudian bertanya kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Fitriyus perihal tersebut.
"Ada dana bagi hasil untuk kabupaten yang belum terbayarkan?" tanya Edy.
Setelah mendapat penjelasan bahwa ada pembayaran pada triwulan terakhir yang masih tertinggal dan belum dibayarkan, Edy mengaku akan membayarkan DBH yang belum dibayar kepada kabupaten/kota.
"Ya itu nanti ada waktu pembayarannya itu," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Bobby Sebut Pemprov Sumut Miliki Utang Rp 433 Miliar, Begini Jawaban Gubsu Edy
-
Bobby Nasution Sebut Pemprov Sumut Miliki Utang Rp 433 Miliar
-
Soal Usulan Lockdown, Bobby Nasution: Tak Semudah yang Dibayangkan
-
Bobby Nasution Ingatkan Jangan Ada Pungli di Sekolah
-
BPK Temukan Ketidakwajaran Keuntungan Pemprov Sumut dalam Penanganan Covid-19
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati
-
100 Keluarga Terdampak Banjir Pidie Jaya Diusulkan Tempati Hunian Sementara
-
Warga Sumatera Harus Tahu! Ini 5 Langkah Membersihkan Lumpur di Rumah Pascabanjir