SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut Pemprov Sumut belum mengirimkan dana bagi hasil (DBH) pajak Rp 433,86 miliar ke Pemkot Medan.
Namun hal tersebut dibantah oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut, Ismael P Sinaga. Ia mengaku, dana bagi hasil tahun 2020 telah direalisasikan seluruhnya pada akhir tahun.
"Tidak ada utang dana bagi hasil Pemprov Sumut ke Pemkot Medan sesuai besaran alokasi realisasi PAD untuk tahun 2020 sampai dengan 31 Desember," kata Ismael, Rabu (23/6/2021).
Ia mengaku, Pemprov Sumut telah membayarkan seluruh kekurangan dana bagi hasil dari pajak untuk Pemko Medan telah dibayarkan.
"Kekurangan pembayaran DBH untuk Kota Medan sudah semua dibayarkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkot Medan mencatat total pendapatan daerah selama 2020 sebesar Rp 4,12 triliun. Jumlah itu terdiri dari PAD Rp 1,5 triliun, pendapatan transfer Rp 2,57 triliun dan pendapatan sah Rp 133,17 miliar.
"Hingga akhir Desember 2020 dana bagi hasil pajak dari Pemprov Sumut yang belum ditransfer. Sehingga Pemprov memiliki utang Rp 433,86 miliar," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab pertanyaan Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, dilansir dari Antara, Selasa (22/6/2021).
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang ditanya terkait perihal utang DBH tersebut heran dan mengaku tidak tahu.
"Gak tahu aku itu, nanti dipelajari. Bisa Pemprov punya hutang pulak," kata Edy, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Prediksi Brasil Vs Kolombia, Copa America 2021: Susunan Pemain, H2H dan Live Streaming
Edy kemudian bertanya kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Fitriyus perihal tersebut.
"Ada dana bagi hasil untuk kabupaten yang belum terbayarkan?" tanya Edy.
Setelah mendapat penjelasan bahwa ada pembayaran pada triwulan terakhir yang masih tertinggal dan belum dibayarkan, Edy mengaku akan membayarkan DBH yang belum dibayar kepada kabupaten/kota.
"Ya itu nanti ada waktu pembayarannya itu," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Bobby Sebut Pemprov Sumut Miliki Utang Rp 433 Miliar, Begini Jawaban Gubsu Edy
-
Bobby Nasution Sebut Pemprov Sumut Miliki Utang Rp 433 Miliar
-
Soal Usulan Lockdown, Bobby Nasution: Tak Semudah yang Dibayangkan
-
Bobby Nasution Ingatkan Jangan Ada Pungli di Sekolah
-
BPK Temukan Ketidakwajaran Keuntungan Pemprov Sumut dalam Penanganan Covid-19
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan