SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menyebut Pemprov Sumut belum mengirimkan dana bagi hasil pajak Rp 433,86 miliar ke Pemkot Medan. Hal itu membuat Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi buka suara. Edy merasa heran dan mengaku tidak tahu.
"Gak tahu aku itu, nanti dipelajari. Bisa Pemprov punya hutang pula," kata Edy, Selasa (22/6/2021).
Edy kemudian bertanya kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Fitriyus perihal tersebut.
"Ada dana bagi hasil untuk kabupaten yang belum terbayarkan?" tanya Edy.
Setelah mendapat penjelasan bahwa ada pembayaran pada triwulan terakhir yang masih tertinggal dan belum dibayarkan, Edy mengaku akan membayarkan DBH yang belum dibayar kepada kabupaten/kota.
"Ya itu nanti ada waktu pembayarannya itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkot Medan mencatat total pendapatan daerah selama 2020 sebesar Rp 4,12 triliun. Jumlah itu terdiri dari PAD Rp 1,5 triliun, pendapatan transfer Rp 2,57 triliun dan pendapatan sah Rp 133,17 miliar.
"Hingga akhir Desember 2020 dana bagi hasil pajak dari Pemprov Sumut yang belum ditransfer. Sehingga Pemprov memiliki utang Rp 433,86 miliar," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab pertanyaan Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, dilansir dari Antara, Selasa (22/6/2021).
Bobby menyebut, pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penurunan akibat pembatasan jam operasional usaha guna mencegah penularan Covid-19 selama 2020.
Baca Juga: Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Habib Bahar Divonis 3 Bulan Penjara
"Pandemi Covid-19 berakibat turunnya pendapatan pajak maupun retribusi daerah," kata Bobby dalam rapat paripurna beragendakan tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.
Hal tersebut merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan realisasi pendapatan daerah Kota Medan 2020 tidak terpenuhi dari target yang ditetapkan Rp 4,75 triliun lebih. Faktor lainnya adalah akibat kebijakan rasionalisasi transfer keuangan daerah, dan dana desa oleh pemerintah pusat.
Upaya yang dilakukan Pemkot Medan demi menekan kebocoran PAD, kata Bobby, melakukan pengawasan dengan membentuk tim monitoring dan evaluasi terhadap kinerja aparat pengelola pajak daerah.
Selain itu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan juga telah memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha pada mesin kasir.
"Menghindari kebocoran pajak, kami secara berkala juga memeriksa wajib pajak menguji kepatuhan di pelaporan SPTPD (surat pemberitahuan terutang pajak daerah) dengan melaporkan hasil penjualan," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap