SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution akan merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) soal batas usia hingga 60 tahun bagi penerima dana jasa pelayan masyarakat.
"Tadi saya sampaikan ke Masyarakat Kota Medan, di momen ulang tahun Kota Medan ini Perwal itu akan kita revisi, kita buka dan tidak ada lagi batasan umur," kata Bobby Nasution, Rabu (30/6/2021).
Selain itu, Bobby juga akan menambahkan anggaran dari nominal yang diterima oleh jasa pelayanan.
"Akan kita tambahkan (honor) untuk bilal jenazah dari Rp 300 ribu per bulan akan kita tambah, nominalnya rahasia, nanti akan disampaikan," ujarnya.
Bobby mengatakan, saat ini jumlah jasa pelayanan sosial di Kota Medan hampir 60 persen berusia di atas 60 tahun.
Ia juga meminta kepada camat dan lurah setelah Perwal 17 itu direvisi, harus diberikan edukasi agar menggunakan nama asli pada rekening bank. Hal itu dilakukan karena ada beberapa kasus yang ditemukan ketidaksesuaian nama yang terdata dengan penerima.
"Nanti setelah kita revisi kita minta para camat dan lurah untuk mengedukasi masyarakat, karena memang ada beberapa yang menggunakan nama atau rekening bukan nama langsung. Kan kita tahu, namanya atau rekeningnya itu, ke depan harus sama dengan nama pelayanan jasanya," ungkapnya.
Bobby memastikan bahwa setelah direvisi tidak ada pembatasan usia kepada para pelayanan jasa sosial. Ada sebelas kategori pelayanan sosial di Kota Medan yang terdaftar saat ini.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: 4.116 Kuota CASN dan PPPK Kabupaten Serang Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftarnya
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Komitmen Turunkan Angka Stunting
-
Stimulus Ekonomi Ala Bobby Nasution Dinilai Sudah Tepat Sasaran
-
Bangun Taman Medan Berkah, Bobby Nasution Ajak BUMN Peduli Sungai
-
Buntut 500 Ribu Warga Belum Terdaftar BPJS, Bobby Nasution Bikin Tim Khusus
-
Peraturan Baru Pemkot Medan, Pelayan Masyarakat Dibatasi Usia 60 Tahun
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Imigrasi Sumut Dukung Pengungkapan Penyelundupan Ketamine Senilai Rp3,48 Triliun
-
5 Cara Ampuh Merawat Perabotan Kayu agar Bebas Debu, Tetap Mengilap dan Awet
-
Dari AI yang Menjawab ke AI yang Bertindak
-
BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp1 Triliun, Bidik Optimalisasi Nilai Pemegang Saham
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton