SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution akan merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) soal batas usia hingga 60 tahun bagi penerima dana jasa pelayan masyarakat.
"Tadi saya sampaikan ke Masyarakat Kota Medan, di momen ulang tahun Kota Medan ini Perwal itu akan kita revisi, kita buka dan tidak ada lagi batasan umur," kata Bobby Nasution, Rabu (30/6/2021).
Selain itu, Bobby juga akan menambahkan anggaran dari nominal yang diterima oleh jasa pelayanan.
"Akan kita tambahkan (honor) untuk bilal jenazah dari Rp 300 ribu per bulan akan kita tambah, nominalnya rahasia, nanti akan disampaikan," ujarnya.
Bobby mengatakan, saat ini jumlah jasa pelayanan sosial di Kota Medan hampir 60 persen berusia di atas 60 tahun.
Ia juga meminta kepada camat dan lurah setelah Perwal 17 itu direvisi, harus diberikan edukasi agar menggunakan nama asli pada rekening bank. Hal itu dilakukan karena ada beberapa kasus yang ditemukan ketidaksesuaian nama yang terdata dengan penerima.
"Nanti setelah kita revisi kita minta para camat dan lurah untuk mengedukasi masyarakat, karena memang ada beberapa yang menggunakan nama atau rekening bukan nama langsung. Kan kita tahu, namanya atau rekeningnya itu, ke depan harus sama dengan nama pelayanan jasanya," ungkapnya.
Bobby memastikan bahwa setelah direvisi tidak ada pembatasan usia kepada para pelayanan jasa sosial. Ada sebelas kategori pelayanan sosial di Kota Medan yang terdaftar saat ini.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: 4.116 Kuota CASN dan PPPK Kabupaten Serang Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftarnya
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Komitmen Turunkan Angka Stunting
-
Stimulus Ekonomi Ala Bobby Nasution Dinilai Sudah Tepat Sasaran
-
Bangun Taman Medan Berkah, Bobby Nasution Ajak BUMN Peduli Sungai
-
Buntut 500 Ribu Warga Belum Terdaftar BPJS, Bobby Nasution Bikin Tim Khusus
-
Peraturan Baru Pemkot Medan, Pelayan Masyarakat Dibatasi Usia 60 Tahun
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR