SuaraSumut.id - Tiga pria di Medan ditangkap karena mencuri senjata api atau pistol dari rumah milik personel Polisi. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial YAP (33), JH (31) dan NR (28).
Aksi pencurian terjadi pada Kamis (24/6/2021) dini hari. Pelaku beraksi dengan cara mencongkel kusen jendela rumah dan membuka pintu utama yang saat itu kuncinya tidak dicabut oleh korban.
"Setelah pintu terbuka, YAP masuk dan mengambil tas milik korban. Ia mengambil senjata api dinas milik korban yang ada di dalam tas," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean, Rabu (30/6/2021).
Korban terbangun karena mendengar suara sepeda motor. Ia melihat pintu depan rumahnya telah terbuka dan tas berisi senjata api dinas serta 15 butir amunisi, magazine kosong, baret, charger, dan HP sudah hilang.
Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polsek Helvetia. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.
"Pelaku ditangkap di lokasi berbeda," kata Pardamean Hutahaean.
Para pelaku sudah ditahan. Mereka juga dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (2) Jo 55,56 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Rumah Polisi di Medan Dibobol Maling, Sepucuk Senjata Api Dicuri
-
Viral Aksi Polisi Naik Toyota Fortuner Curi Perhatian, Ternyata Gara-Gara Hal Ini
-
Segera Menikah, 8 Potret Prawita Sari Baharudin Adik Ipar Siti Badriah yang Curi Perhatian
-
Simpel tapi Romantis, Aksi Pria Merekam Pacar Diam-Diam Ini Curi Atensi
-
Demi Gaya Hidup Tinggi, Selebgram Gresik Nekat Bobol Rumah Curi Perhiasan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas