Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 02 Juli 2021 | 15:39 WIB
Ilustrasi virus- Warga Aceh Diminta Waspadai Penyebaran Virus Varian Alpha. [Dok. Envato]

SuaraSumut.id - Warga Aceh diminta untuk menawaspadi virus varian B.1.1.7 atau Alpha yang telah menyebar di wilayah Pulau Sumatera. Pasalnya, ada dua kasus terkonfirmasi virus ini di Sumatera Utara.

"Dua kasus terkonfirmasi virus varian Alpha di provinsi tetangga kita, Sumatera Utara," kata Juru Bicara Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani, dilansir dari Antara, Jumat (2/7/2021).

Ia mengatakan, virus varian Aplha yang ditemukan di Indonesia sebanyak 49 kasus yang tersebar di 10 provinsi. Selain varian Alpha, Kementerian Kesehatan juga mencatat enam kasus varian B.1.351 (Beta) dan 254 kasus varian B.1.617.2 (Delta) di Tanah Air.

Organisasi kesehatan dunia (WHO) telah menetapkan ketiga varian baru virus SARCoV penyebab Covid-19 itu sebagai variant of concern atau varian yang harus diwaspadai.

Baca Juga: Ayah Eko Patrio Meninggal, Sudah Lama Sakit Jantung

Pihaknya meminta masyarakat Aceh agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap ketiga varian baru virus corona itu karena penyebarannya telah meluas 14 provinsi, termasuk Sumatera Utara (Sumut) dan DKI Jakarta, yakni dua daerah yang sangat tinggi mobilitas masyarakat Aceh.

DKI Jakarta sudah mencapat 33 kasus varian Alpha, empat kasus varian Beta dan 96 kasus varian Delta, kata Jubir yang akrab disapa SAG itu.

"Virus varian Alpha yang sudah di Sumut paling mungkin sedang mengincar masyarakat Aceh yang frekuensi pulang-perginya ke Kota Medan dan sekitarnya sangat tinggi," katanya.

Menurut SAG varian Delta memiliki tingkat penularan 3-4 kali lebih cepat daripada varian Alpha. Sementara varian Alpha penularannya lebih cepat 6-7 kali daripada varian aslinya yang muncul pertama kali di Kota Wuhan. Sedangkan varian Beta memicu penyakit lebih parah.

Ia mengimbau warga untuk menghindari risiko penularan ketiga varian baru Covid-19 dengan mengurangi mobilitas ke luar Aceh. Bagi warga Aceh yang menetap di luar Aceh untuk menunda pulang kampung meski saat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah mendatang.

Baca Juga: Ki Manteb Soedharsono Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Protokol kesehatan harus dijalankan dengan ketat dan disiplin. Kemudian bagi warga yang sudah masuk sasaran vaksinasi Covid-19, maka segera melakukan vaksinasi dosis pertama dan menuntaskannya dengan dosis kedua sesuai jadwal ditentukan.

"Protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19 masih tetap efektif mencegah COVID-19 meski kasus-kasus infeksi virus varian baru SARCoV-2 kian banyak dilaporkan," tukasnya.

Load More