Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 06 Juli 2021 | 17:33 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi mengacak-acak sarang narkoba di kawasan pemukiman warga di Jalan Pembangunan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus empat pemadat narkoba.

Penggerebekan dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu bersama sejumlah personel, Senin (5/7/21) malam.

Penggerebekan berawal dari laporan warga bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Petugas yang mendapat laporan mendatangi lokasi.

"Kita mengamankan empat orang pria seorang diantaranya berinisial S yang disebut sebagai bandar narkoba," katanya, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Terima Menlu Rusia, Retno Bahas Soal Kesehatan hingga Rencana Kunjungan Presiden Putin

Ia menyebutkan, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu, seperangkat alat isap dan dua senjata tajam (sajam).

"Ada satu paket sabu seberat 3 gram, satu plastik kecil berisikan ganja, dan dua buah alat isap sabu," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku narkoba tersebut didapat dari seseorang berinisial H asal Bagan Percut.

"Kita akan terus memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah percut sei tuan karena di Wilayah ini sangat marak penyalahgunaan narkoba,"pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Luhut Panjaitan Sebut Obat Invermectin Ampuh Sembuhkan Pasien Covid-19 Gejala Ringan

Load More