SuaraSumut.id - Pemkot Medan mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah dengan syarat protokol kesehatan (prokes ketat).
"Boleh, asal dengan protokol kesehatan," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, dilansir dari Antara, Kamis (8/7/2021).
Pelaksanaan salat Idul Adha di masjid harus dilakukan dengan pengawasan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan fasilitas cuci tangan dan mengatur jarak warga yang hendak beribadah.
"Juga diberlakukan pembatasan jumlah jamaah, tidak boleh lebih 50 persen dari kapasitas masjid," ujarnya.
Bobby meminta peran aktif kewilayahan mulai dari camat hingga kepala lingkungan untuk memantau penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan ibadah.
"Ini yang perlu benar-benar disosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Bobby menyebut, penerapan prokes tidak hanya berlaku pada salat Idul Adha, namun berlaku untuk pelaksanaan ibadah lainnya.
Pasalnya, masih ada beberapa tempat ibadah yang tidak memberlakukan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
"Harus ada kegiatan pembagian masker dalam kegiatan shalat jamaah, dan jaraknya harus diingatkan terus menerus kepada BKM (badan kemakmuran masjid)," tukasnya.
Baca Juga: Tambahan 10 Ribu Vaksin Covid-19 Segera Tiba, Pemkab Jember Gelar Vaksinasi Door to Door
Berita Terkait
-
PPKM Ketat di Medan, Bobby Nasution Minta Camat Aktif Imbau-Awasi Tempat Ibadah
-
Terapkan PPKM Mikro, Kota Padang Tetap Gelar Salat Idul Adha di Masjid
-
Copot Camat Medan Maimun, Bobby Nasution: Kinerja Tidak Melihat Dia Anak Siapa!
-
Aturan Salat Idul Adha di Batam: Khotbah Maksimal 15 Menit, Jarak Antar Jamaah 2 Meter
-
MUI Sumbar Tolak Penutupan Masjid dan Peniadaan Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Mikro
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia