SuaraSumut.id - Pemkot Medan mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah dengan syarat protokol kesehatan (prokes ketat).
"Boleh, asal dengan protokol kesehatan," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, dilansir dari Antara, Kamis (8/7/2021).
Pelaksanaan salat Idul Adha di masjid harus dilakukan dengan pengawasan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan fasilitas cuci tangan dan mengatur jarak warga yang hendak beribadah.
"Juga diberlakukan pembatasan jumlah jamaah, tidak boleh lebih 50 persen dari kapasitas masjid," ujarnya.
Bobby meminta peran aktif kewilayahan mulai dari camat hingga kepala lingkungan untuk memantau penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan ibadah.
"Ini yang perlu benar-benar disosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Bobby menyebut, penerapan prokes tidak hanya berlaku pada salat Idul Adha, namun berlaku untuk pelaksanaan ibadah lainnya.
Pasalnya, masih ada beberapa tempat ibadah yang tidak memberlakukan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
"Harus ada kegiatan pembagian masker dalam kegiatan shalat jamaah, dan jaraknya harus diingatkan terus menerus kepada BKM (badan kemakmuran masjid)," tukasnya.
Baca Juga: Tambahan 10 Ribu Vaksin Covid-19 Segera Tiba, Pemkab Jember Gelar Vaksinasi Door to Door
Berita Terkait
-
PPKM Ketat di Medan, Bobby Nasution Minta Camat Aktif Imbau-Awasi Tempat Ibadah
-
Terapkan PPKM Mikro, Kota Padang Tetap Gelar Salat Idul Adha di Masjid
-
Copot Camat Medan Maimun, Bobby Nasution: Kinerja Tidak Melihat Dia Anak Siapa!
-
Aturan Salat Idul Adha di Batam: Khotbah Maksimal 15 Menit, Jarak Antar Jamaah 2 Meter
-
MUI Sumbar Tolak Penutupan Masjid dan Peniadaan Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Mikro
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Prabowo Transfer Bantuan Rp 72 Miliar untuk Sapi Meugang Bagi Korban Bencana Aceh
-
Ada Anggota Polri Aktif, Kejari Labusel Tak Tahan 7 Tersangka Korupsi Bansos, Ini Alasannya
-
12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara Tahun Ini
-
Eks Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Ajukan PK Kasus Korupsi APD COVID-19, MA Jadi Penentu Akhir
-
42.840 Kursi Kereta Api Disediakan Selama Libur Imlek 2026 di Sumatera Utara