SuaraSumut.id - Sebanyak 420 tempat usaha di Kota Medan dijatuhi sanksi karena melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
"Sejak patroli PPKM Mikro diberlakukan, tim sudah menjatuhkan saksi administratif kepada 420 tempat usaha di Medan dan, 20 tempat usaha di antaranya dilakukan penyegelan sementara," kata Bobby, dilansir dari Antara, Kamis (8/7/2021).
Umumnya tempat usaha mendapat sanksi tegas itu merupakan tempat nongkrong atau berkerumunan masyarakat pada malam hari dengan layanan makan dan minum di lokasi melewati pukul 20.00 WIB.
Pemkot Medan telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Medan No.440/4338 tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan tertanggal 23 Juni 2021.
"Kami minta petugas agar tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan tempat usaha melanggar PPKM Mikro. Tapi harus humanis, namun tegas," ucap Bobby.
Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan, Sofyan, mengatakan, tingkat ketaatan pelaku usaha melaksanakan PPKM Mikro saat ini mulai meningkat.
Patroli gabungan pengawasan PPKM Mikro, tutur dia, terdiri dari Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kodim 0201/BS dan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Medan.
"Tim gabungan ini, juga didukung satgas kecamatan setempat," kata Sofyan yang juga menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Medan.
Baca Juga: BEM UNNES Diancam Rektor usai Kritik Jokowi, PKS: Jangan Ada Intimidasi ke Mahasiswa!
Berita Terkait
-
Penutupan Akses Masuk Kota Batu Akibat PPKM Darurat Diperketat
-
PPKM Darurat, Layanan Bengkel dan Sparepart Suzuki Bisa Diakses Lewat Aplikasi Digital
-
Satgas Covid-19 Segel Kafe Langgar PPKM Mikro di Medan
-
Baca Peringatan di Segel Kemasan Pizza, Ternyata Endingnya Malah Ngakak
-
Lagi Pemkot Bandar Lampung Segel 4 Tempat Usaha, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Stok Jagung Pipil 4.140 Ton di Sumut, Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Peternak Ayam
-
Momen Bobby Nasution Marah-marah karena Penanganan Banjir di Tapteng Lambat
-
Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Mei 2026, Bisa 3 Kali Libur Setiap Minggu
-
Sandiwara Pasangan Kekasih di Madina, Pura-pura Temukan Bayi Padahal Anak Sendiri
-
7 Kajari di Sumut Diganti, Ini Daftar Nama-namanya