Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 08 Juli 2021 | 16:28 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. [suara.com/suhardiman]

SuaraSumut.id - Polisi membentuk tim khusus untuk memantau aktivitas jual beli obat dan tabung oksigen di tengah pandemi Covid-19 di Sumatera Utara. Hal itu dilakukan untuk mencegah penimbunan barang maupun kenaikan harga.

"Kita sudah membentuk tim di lapangan bersama dinas terkait untuk melakukan monitoring kenaikan harga ataupun penimbunan stok barang di wilayah Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (8/7/2021).

Hadi mengaku, hingga saat ini tim belum adanya menemukan kecurangan yang dilakukan oleh tempat penjualan obat maupun di apotek lainnya.

Ia berharap, pemilik maupun distributor obat-obatan agar tidak melakukan kecurangan, dan bagi masyarakat untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga mencegah terjadinya kenaikan angka Covid-19.

Baca Juga: Canggih! Tencent Gunakan Pemindai Wajah Guna Cegah Kecanduan Game pada Anak

"Bagi masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga kesehatan sehingga dapat membantu pemerintah menanggulangi virus Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa-Bali. Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Obat-obatan dan Alkes

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes di masa pandemi Covid-19.

Load More