SuaraSumut.id - Hanya gegara tatapan mata, seorang anggota polisi berinisial UB (22) dianiaya dua orang pemuda di Kecamatan Medan Polonia.
Polsek Medan Baru yang menerima informasi ini kejadian ini langsung bergerak cepat dan mengamankan dua orang pelaku penganiayaan.
"Kedua pelaku penganiayaan sudah ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (9/7/2021).
Kedua pelaku berinisial ASS (26) dan DKS (24), warga Kecamatan Medan Johor. Keduanya dikenakan dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Ia mengatakan, peristiwa berawal saat korban yang merupakan anggota Polri berhenti di warung untuk membeli rokok, pada Jumat (25/6/2021).
"Tanpa sengaja korban memandang wajah pelaku yang saat itu korban sedang mengenderai sepeda motor dan pelaku mengentikan sepeda motor korban dan mengatakan apa mata kau, gak sor kau," kata Irwansyah.
Pelaku menyuruh korban turun dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan batu bata dan tangan pelaku yang mengenai wajah dan badan korban.
"Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada pelipis kiri memar, bagian leher memar, bagian punggung dan kaki kanan luka memar," katanya.
Petugas yang mendapat laporan mengamankan dan membawa pelaku untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.
Baca Juga: Halaman Gedung DPR Ramai Diusulkan Jadi RS Darurat Pasien Covid-19
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Dharmasraya Segera Disidang
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati di Malang, Polisi Amankan Bos Kelab Malam
-
Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga di Deli Serdang
-
DPO Kasus Penganiayaan di Rumah Sakit Sumut Ditembak Polisi
-
Karyawati Korban Penganiayaan Bos Kelab Malam Kota Malang Didampingi 11 Pengacara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan