SuaraSumut.id - Polisi menangguhkan penahanan terhadap dua orang yang diamankan dari lokasi penyalur oksigen di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Penangguhan dilakukan mengingat CV itu sebagai penyalur atau distributor tunggal di sana.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno melalui KBO Iptu Kenborn Sinaga mengaku, MR (55) pemilik dan karyawan RS (37) ditangguhkan mengingat saat ini tabung oksigen sangat diperlukan untuk perawatan pasien Covid-19.
"Penangguhan penahanannya atas pertimbangan matang dari penyidik. Karena oksigen sangat diperlukan untuk penanganan atau perawatan pasien Covid-19. Dikhwatirkan akan mengganggu pasokan tabung oksigen di Kota Padangsidimpuan," katanya, Jumat (9/7/2021).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, MR mengungkapkan jika operasional mereka baru sebulan berjalan. Mereka memindahkan oksigen dari tabung ukuran enam kubik ke tabung ukuran dua kubik.
"Alasan mereka mengoplos tabung oksigen karena banyak warga dan pihak rumah sakit meminta tabung oksigen kecil. Tabung oksigen diperoleh dari salah satu perusahaan dari Kota Sibolga," ujarnya.
Ia mengaku, satu unit tabung oksigen besar atau ukuran enam kubik bisa dioplos menjadi enam unit tabung oksigen kecil atau ukuran dua kubik.
"Tabung oksigen ukuran besar untuk harga normal dibandrol berkisar Rp 120 ribu. Sedangkan tabung ukuran kecil dibandrol seharga Rp 50 ribu," ujarnya.
Meski ditangguhkan, proses hukum untuk keduanya tetap berjalan sebagaimana yang telah ditentukan. Di mana CV itu melakukan pelanggaran karena tak memiliki izin operasi.
Diketahui, polisi menggerebek penyalur oksigen pada Selasa (6/7/2021). Dua orang diamankan dari lokasi tersebut.
Baca Juga: Bjorn Kuipers, Wasit Belanda Pertama Pimpin Laga Final Euro
Saat digerebek pemilik tidak mampu menunjukkan izin pengisian tabung oksigen yang didistribusikan ke rumah sakit dan apotek kepada petugas.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Lonjakan COVID-19 di Banyuwangi, Kebutuhan Oksigen Capai 400 Tabung Per Hari
-
RS Jogja Penuh dan Kehabisan Oksigen, Relawan Bawa Pasien Covid-19 Keliling Ditolak Terus
-
Wargabantuwarga.com, Info Ketersediaan Tabung Oksigen, RS Rujukan, Lokasi Vaksinasi
-
Polisi Ringkus Komplotan Penipu Jual Tabung Oksigen Online di Sulsel
-
Polisi Gerebek Penyalur Oksigen di Padangsidimpuan, Diduga Tak Berizin
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan