SuaraSumut.id - Polisi menangguhkan penahanan terhadap dua orang yang diamankan dari lokasi penyalur oksigen di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Penangguhan dilakukan mengingat CV itu sebagai penyalur atau distributor tunggal di sana.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno melalui KBO Iptu Kenborn Sinaga mengaku, MR (55) pemilik dan karyawan RS (37) ditangguhkan mengingat saat ini tabung oksigen sangat diperlukan untuk perawatan pasien Covid-19.
"Penangguhan penahanannya atas pertimbangan matang dari penyidik. Karena oksigen sangat diperlukan untuk penanganan atau perawatan pasien Covid-19. Dikhwatirkan akan mengganggu pasokan tabung oksigen di Kota Padangsidimpuan," katanya, Jumat (9/7/2021).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, MR mengungkapkan jika operasional mereka baru sebulan berjalan. Mereka memindahkan oksigen dari tabung ukuran enam kubik ke tabung ukuran dua kubik.
Baca Juga: Bjorn Kuipers, Wasit Belanda Pertama Pimpin Laga Final Euro
"Alasan mereka mengoplos tabung oksigen karena banyak warga dan pihak rumah sakit meminta tabung oksigen kecil. Tabung oksigen diperoleh dari salah satu perusahaan dari Kota Sibolga," ujarnya.
Ia mengaku, satu unit tabung oksigen besar atau ukuran enam kubik bisa dioplos menjadi enam unit tabung oksigen kecil atau ukuran dua kubik.
"Tabung oksigen ukuran besar untuk harga normal dibandrol berkisar Rp 120 ribu. Sedangkan tabung ukuran kecil dibandrol seharga Rp 50 ribu," ujarnya.
Meski ditangguhkan, proses hukum untuk keduanya tetap berjalan sebagaimana yang telah ditentukan. Di mana CV itu melakukan pelanggaran karena tak memiliki izin operasi.
Diketahui, polisi menggerebek penyalur oksigen pada Selasa (6/7/2021). Dua orang diamankan dari lokasi tersebut.
Baca Juga: Video Viral Geng Motor Serang Polisi di Jaksel, Delapan Pelaku Ditangkap dan Satu DPO
Saat digerebek pemilik tidak mampu menunjukkan izin pengisian tabung oksigen yang didistribusikan ke rumah sakit dan apotek kepada petugas.
Berita Terkait
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
-
9 Rekomendasi Wisata di Danau Toba, 'Surga' Tersembunyi yang Menarik Dijelajahi
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Sumut untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tiket Masuknya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas