SuaraSumut.id - Polisi menangguhkan penahanan terhadap dua orang yang diamankan dari lokasi penyalur oksigen di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Penangguhan dilakukan mengingat CV itu sebagai penyalur atau distributor tunggal di sana.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno melalui KBO Iptu Kenborn Sinaga mengaku, MR (55) pemilik dan karyawan RS (37) ditangguhkan mengingat saat ini tabung oksigen sangat diperlukan untuk perawatan pasien Covid-19.
"Penangguhan penahanannya atas pertimbangan matang dari penyidik. Karena oksigen sangat diperlukan untuk penanganan atau perawatan pasien Covid-19. Dikhwatirkan akan mengganggu pasokan tabung oksigen di Kota Padangsidimpuan," katanya, Jumat (9/7/2021).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, MR mengungkapkan jika operasional mereka baru sebulan berjalan. Mereka memindahkan oksigen dari tabung ukuran enam kubik ke tabung ukuran dua kubik.
"Alasan mereka mengoplos tabung oksigen karena banyak warga dan pihak rumah sakit meminta tabung oksigen kecil. Tabung oksigen diperoleh dari salah satu perusahaan dari Kota Sibolga," ujarnya.
Ia mengaku, satu unit tabung oksigen besar atau ukuran enam kubik bisa dioplos menjadi enam unit tabung oksigen kecil atau ukuran dua kubik.
"Tabung oksigen ukuran besar untuk harga normal dibandrol berkisar Rp 120 ribu. Sedangkan tabung ukuran kecil dibandrol seharga Rp 50 ribu," ujarnya.
Meski ditangguhkan, proses hukum untuk keduanya tetap berjalan sebagaimana yang telah ditentukan. Di mana CV itu melakukan pelanggaran karena tak memiliki izin operasi.
Diketahui, polisi menggerebek penyalur oksigen pada Selasa (6/7/2021). Dua orang diamankan dari lokasi tersebut.
Baca Juga: Bjorn Kuipers, Wasit Belanda Pertama Pimpin Laga Final Euro
Saat digerebek pemilik tidak mampu menunjukkan izin pengisian tabung oksigen yang didistribusikan ke rumah sakit dan apotek kepada petugas.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Lonjakan COVID-19 di Banyuwangi, Kebutuhan Oksigen Capai 400 Tabung Per Hari
-
RS Jogja Penuh dan Kehabisan Oksigen, Relawan Bawa Pasien Covid-19 Keliling Ditolak Terus
-
Wargabantuwarga.com, Info Ketersediaan Tabung Oksigen, RS Rujukan, Lokasi Vaksinasi
-
Polisi Ringkus Komplotan Penipu Jual Tabung Oksigen Online di Sulsel
-
Polisi Gerebek Penyalur Oksigen di Padangsidimpuan, Diduga Tak Berizin
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR