SuaraSumut.id - Puskesmas di Aceh diminta untuk standar pelayanan publik seperti yang diamanahkan peraturan perundang-undangan.
Dari hasil evaluasi Ombudsman RI perwakilan Aceh masih adanya ditemukan di beberapa kabupaten/kota belum melengkapi standar pelayanan publik.
"Dari evaluasi kami dan kunjungan lapangan masih ada puskesmas yang belum lengkap standar pelayanan publiknya. Karena itu, kami meminta puskesmas terus berbenah memenuhi standar pelayanan publik," kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, dilansir dari Antara, Selasa (13/7/2021).
Ia mengaku, standar pelayanan publik yang belum dipenuhi puskesmas tersebut di antaranya belum ada informasi pelayanan dan petugas menangani pengaduan masyarakat.
Oleh karena itu, ia berharap puskesmas yang belum memenuhi standar pelayanan publik segera melengkapinya, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa terus ditingkatkan.
Standar pelayanan publik ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Jadi, setiap fasilitas yang memberi pelayanan publik harus memenuhi standar sesuai perundang-undangan.
"Sebenarnya, tenaga kesehatan di puskesmas sudah bekerja maksimal melayani masyarakat. Namun, standar pelayanannya belum dilengkapi sesuai perintah undang-undang pelayanan publik," kata Taqwaddin.
Taqwaddin mengaku, standar pelayanan publik harus sampai ke akar rumput seperti puskesmas. Pelayanan yang diberikan di antaranya unit gawat darurat (UGD), pelayanan keluarga berencana, serta pelayanan anak dan lanjut usia.
"Puskesmas ini merupakan pelayanan dasar kesehatan bagi warga masyarakat, sehingga standar pelayanan publik harus terpenuhi guna memberikan kepuasan masyarakat," tukasnya.
Baca Juga: Beri Kompensasi ke Klub Liga 1 dan 2, PT LIB Cairkan Hak Komersial Juli 2021
Berita Terkait
-
Oknum Kepsek di Sergai Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Pelecehan
-
Ombudsman Minta Kewenangan Pertambangan Dikembalikan ke Pemkab
-
Rektor UI Jabat Wakil Komisaris Bank BUMN, Ombudsman: Maladministrasi
-
Beratkan Warga Menengah-Bawah, Ombudsman DKI Minta Tarif Tes Antigen Dievaluasi
-
Ombudsman Beberkan Temuan Terkait Maladministrasi di SMKN 2 Padang
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Perluas Inklusi Keuangan, Jumlah BRILinkAgen di BRI Region 4 Palembang Tumbuh 18,82%
-
Pengguna BRImo di BRI Region 4 Palembang Tembus 1,98 Juta User
-
Cara Mudah Klaim Saldo DANA Kaget Rabu Siang Ini, Bisa Dapat Saldo Gratis hingga 150 Ribu
-
Enam Pelanggar Qanun Syariat Islam Dihukum Cambuk di Banda Aceh, Eksekusi Dilakukan di Taman Sari
-
Sejumlah Lokasi Alami Gangguan Air Bersih di Cabang Berastagi Hari Ini