SuaraSumut.id - Puskesmas di Aceh diminta untuk standar pelayanan publik seperti yang diamanahkan peraturan perundang-undangan.
Dari hasil evaluasi Ombudsman RI perwakilan Aceh masih adanya ditemukan di beberapa kabupaten/kota belum melengkapi standar pelayanan publik.
"Dari evaluasi kami dan kunjungan lapangan masih ada puskesmas yang belum lengkap standar pelayanan publiknya. Karena itu, kami meminta puskesmas terus berbenah memenuhi standar pelayanan publik," kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, dilansir dari Antara, Selasa (13/7/2021).
Ia mengaku, standar pelayanan publik yang belum dipenuhi puskesmas tersebut di antaranya belum ada informasi pelayanan dan petugas menangani pengaduan masyarakat.
Oleh karena itu, ia berharap puskesmas yang belum memenuhi standar pelayanan publik segera melengkapinya, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa terus ditingkatkan.
Standar pelayanan publik ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Jadi, setiap fasilitas yang memberi pelayanan publik harus memenuhi standar sesuai perundang-undangan.
"Sebenarnya, tenaga kesehatan di puskesmas sudah bekerja maksimal melayani masyarakat. Namun, standar pelayanannya belum dilengkapi sesuai perintah undang-undang pelayanan publik," kata Taqwaddin.
Taqwaddin mengaku, standar pelayanan publik harus sampai ke akar rumput seperti puskesmas. Pelayanan yang diberikan di antaranya unit gawat darurat (UGD), pelayanan keluarga berencana, serta pelayanan anak dan lanjut usia.
"Puskesmas ini merupakan pelayanan dasar kesehatan bagi warga masyarakat, sehingga standar pelayanan publik harus terpenuhi guna memberikan kepuasan masyarakat," tukasnya.
Baca Juga: Beri Kompensasi ke Klub Liga 1 dan 2, PT LIB Cairkan Hak Komersial Juli 2021
Berita Terkait
-
Oknum Kepsek di Sergai Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Pelecehan
-
Ombudsman Minta Kewenangan Pertambangan Dikembalikan ke Pemkab
-
Rektor UI Jabat Wakil Komisaris Bank BUMN, Ombudsman: Maladministrasi
-
Beratkan Warga Menengah-Bawah, Ombudsman DKI Minta Tarif Tes Antigen Dievaluasi
-
Ombudsman Beberkan Temuan Terkait Maladministrasi di SMKN 2 Padang
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Viral Anak Bakar Ayah Hidup-hidup di Medan, Pelaku Diamuk Massa
-
Kecelakaan Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka
-
4 Jenazah Korban Kecelakaan Sibolangit Sudah Diambil Keluarga
-
BRI Taipei Perluas Akses Layanan Perbankan Bagi WNI dan Pekerja Migran Indonesia