SuaraSumut.id - Puskesmas di Aceh diminta untuk standar pelayanan publik seperti yang diamanahkan peraturan perundang-undangan.
Dari hasil evaluasi Ombudsman RI perwakilan Aceh masih adanya ditemukan di beberapa kabupaten/kota belum melengkapi standar pelayanan publik.
"Dari evaluasi kami dan kunjungan lapangan masih ada puskesmas yang belum lengkap standar pelayanan publiknya. Karena itu, kami meminta puskesmas terus berbenah memenuhi standar pelayanan publik," kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, dilansir dari Antara, Selasa (13/7/2021).
Ia mengaku, standar pelayanan publik yang belum dipenuhi puskesmas tersebut di antaranya belum ada informasi pelayanan dan petugas menangani pengaduan masyarakat.
Oleh karena itu, ia berharap puskesmas yang belum memenuhi standar pelayanan publik segera melengkapinya, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa terus ditingkatkan.
Standar pelayanan publik ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Jadi, setiap fasilitas yang memberi pelayanan publik harus memenuhi standar sesuai perundang-undangan.
"Sebenarnya, tenaga kesehatan di puskesmas sudah bekerja maksimal melayani masyarakat. Namun, standar pelayanannya belum dilengkapi sesuai perintah undang-undang pelayanan publik," kata Taqwaddin.
Taqwaddin mengaku, standar pelayanan publik harus sampai ke akar rumput seperti puskesmas. Pelayanan yang diberikan di antaranya unit gawat darurat (UGD), pelayanan keluarga berencana, serta pelayanan anak dan lanjut usia.
"Puskesmas ini merupakan pelayanan dasar kesehatan bagi warga masyarakat, sehingga standar pelayanan publik harus terpenuhi guna memberikan kepuasan masyarakat," tukasnya.
Baca Juga: Beri Kompensasi ke Klub Liga 1 dan 2, PT LIB Cairkan Hak Komersial Juli 2021
Berita Terkait
-
Oknum Kepsek di Sergai Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Pelecehan
-
Ombudsman Minta Kewenangan Pertambangan Dikembalikan ke Pemkab
-
Rektor UI Jabat Wakil Komisaris Bank BUMN, Ombudsman: Maladministrasi
-
Beratkan Warga Menengah-Bawah, Ombudsman DKI Minta Tarif Tes Antigen Dievaluasi
-
Ombudsman Beberkan Temuan Terkait Maladministrasi di SMKN 2 Padang
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
3 Cushion Lokal Anti Luntur yang Bikin Wajah Tetap Glowing Saat Cuaca Panas
-
3 Bedak Padat Murah Tahan Lama dan Anti Luntur Saat Berkeringat
-
Warung Nasi-Coffee Shop di Medan Menjerit Saat Listrik Padam Massal: Tak Ada Pemasukan
-
2 Karyawan Toko di Batu Bara Tewas Diduga Keracunan Asap Genset Saat Pemadaman Listrik
-
Promo Superindo Hari Ini 24 Mei 2026, Kecap hingga Susu Diskon Gede