SuaraSumut.id - Puskesmas di Aceh diminta untuk standar pelayanan publik seperti yang diamanahkan peraturan perundang-undangan.
Dari hasil evaluasi Ombudsman RI perwakilan Aceh masih adanya ditemukan di beberapa kabupaten/kota belum melengkapi standar pelayanan publik.
"Dari evaluasi kami dan kunjungan lapangan masih ada puskesmas yang belum lengkap standar pelayanan publiknya. Karena itu, kami meminta puskesmas terus berbenah memenuhi standar pelayanan publik," kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, dilansir dari Antara, Selasa (13/7/2021).
Ia mengaku, standar pelayanan publik yang belum dipenuhi puskesmas tersebut di antaranya belum ada informasi pelayanan dan petugas menangani pengaduan masyarakat.
Oleh karena itu, ia berharap puskesmas yang belum memenuhi standar pelayanan publik segera melengkapinya, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa terus ditingkatkan.
Standar pelayanan publik ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Jadi, setiap fasilitas yang memberi pelayanan publik harus memenuhi standar sesuai perundang-undangan.
"Sebenarnya, tenaga kesehatan di puskesmas sudah bekerja maksimal melayani masyarakat. Namun, standar pelayanannya belum dilengkapi sesuai perintah undang-undang pelayanan publik," kata Taqwaddin.
Taqwaddin mengaku, standar pelayanan publik harus sampai ke akar rumput seperti puskesmas. Pelayanan yang diberikan di antaranya unit gawat darurat (UGD), pelayanan keluarga berencana, serta pelayanan anak dan lanjut usia.
"Puskesmas ini merupakan pelayanan dasar kesehatan bagi warga masyarakat, sehingga standar pelayanan publik harus terpenuhi guna memberikan kepuasan masyarakat," tukasnya.
Baca Juga: Beri Kompensasi ke Klub Liga 1 dan 2, PT LIB Cairkan Hak Komersial Juli 2021
Berita Terkait
-
Oknum Kepsek di Sergai Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Pelecehan
-
Ombudsman Minta Kewenangan Pertambangan Dikembalikan ke Pemkab
-
Rektor UI Jabat Wakil Komisaris Bank BUMN, Ombudsman: Maladministrasi
-
Beratkan Warga Menengah-Bawah, Ombudsman DKI Minta Tarif Tes Antigen Dievaluasi
-
Ombudsman Beberkan Temuan Terkait Maladministrasi di SMKN 2 Padang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana