SuaraSumut.id - Para pelaku usaha seperti kafe dan rumah makan mulai putar otak untuk mengais rezeki disaat pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan.
Beberapa pelaku usaha ada yang buka lebih awal dari biasanya. Karena jika mengikuti jadwal lama tentunya akan terbentur aturan tersebut.
Ada juga yang menyediakan fasiltas antar pesanan gratis bagi para pelanggannya dan juga menggelar promo untuk menarik pembeli. Seperti yang diterapkan Mukbang Kerang, di Jalan Asrama, Medan Helvetia.
"Sekarang kami buka lebih cepat, jam 10 pagi hingga 20.00 WIB. Khusus take away, tidak ada dine in, kami sediakan jasa antar gratis untuk area Kota Medan," kata Sutan Nasution Pemilik Mukbang Kerang, Selasa (13/7/2021).
Layanan jasa antar pesanan gratis mereka terapkan agar ada penjualan. Meski telah mendaftar di aplikasi online, namun ia mengaku jarang ada pelanggan yang memesan.
"Sering gagal kalau pesan dari aplikasi. Drivernya sering gak mau ambil orderan. Jadi kami buat antar gratis sendiri. Kami siapkan empat armada untuk antar gratis. Untuk transaksi, bisa via transfer dan COD," kata Sutan.
Layanan antar pesanan gratis ini mulai diberlakukan Mukbang Kerang sejak hari pertama PPKM darurat di Medan diberlakukan.
"Alhamdulilah ada beberapa pesanan kemaren, paling jauh ke Jalan Bilal," ungkapnya.
Saat ditanya soal omzet, Sutan mengaku pendapatan mereka mengalami penurunan sangat drastis. Karena biasa mereka buka sejak siang hingga malam. Pengunjung biasanya banyak datang saat malam hari.
Baca Juga: Edan! Apotek Grobogan Jual Obat Covid-19 Rp17.000 Jadi Rp100.000
"Turun 50 persenlah pendapatan. Malam gak boleh makan di tempat. Sementara usaha seperti kami malam baru ramai," ujarnya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Denny S Wardhana berharap, pemerintah dapat memberikan stimulus kepada pelaku usaha seperti rumah makan, cafe dan restoran. Hal ini berkaitan dengan pembatasan jam operasional yang berlaku.
Ia mengaku, dengan jam operasional apalagi dengan kondisi seperti sekerang ini pastinya berat untuk pelaku usaha.
"Pemerintah harus berikan stimulus ke kita. Kebijakan tanpa ada stimulus untuk kita, itu akan makin berat dan ujungnya semua tidak terbayarkan termasuk karyawan. Yang kita khawatirkan itu," jelas Denny.
Ia mengungkapkan, pelaku usaha tidak menolak aturan seperti terseut. Tapi ia memohon agar dipertimbangkan juga dengan stimulus yang akan mereka dapatkan.
"Padahal sekarang ini kita sudah mulai agak nampak grafik naik meski tidak seperti biasanya. Hotel lebih berat, apalagi pembatasan wedding, meeting gak boleh," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Operasional Dibatasi, Pelaku Usaha: Siang Hari Potensi Penyebaran Covid-19 Juga Tinggi!
-
Polisi Ancam Sanksi Pidana Bagi Pelaku Usaha yang Menimbun Oksigen Medis
-
Langsung Ditutup! Banyak Pelaku Usaha di Cianjur Langgar PPKM Darurat
-
Cegah PHK, Gus Muhaimin Minta Pemerintah Tak Tambah Beban Pelaku Usaha
-
Simak! Ini Sanksi Pelaku Usaha dan Masyarakat yang Langgar PPKM Darurat
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus