SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh, menangkap buron kasus pencabulan anak. Terpidana berinisial RD (60) ditangkap di sebuah warung kopi di Kecamatan Peusangan, Bireuen.
Demikian dikatakan Kepala Kejari Bireuen Mangantar Siregar melalui Kepala Seksi Intelijen Fri Wisdom S Sumbayak, dilansir dari Antara, Rabu (14/7/2021).
"RD ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang menyatakannya bersalah mencabuli anak dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair tiga bulan penjara," katanya.
RD masuk DPO sejak 2017. Petugas yang mendapat laporan tentang keberadaan RD bergerak cepat dan melakukan penangkapan.
RD sempat hendak melarikan diri saat ditangkap, namun tim bisa mengantisipasinya. Kini, terpidana sudah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Bireuen menjalani masa hukuman," ujarnya.
RD didakwa melakukan kekerasan memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan serta melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun.
Perbuatan tersebut dilakukan pada di rumah korban pada Desember 2015. RD dijerat melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak.
"Pada persidangan di Pengadilan Bireuen, RD dinyatakan tidak bersalah dan majelis hakim membebaskannya dari semua dakwaan. Atas putusan bebas tersebut jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung," tukasnya.
Baca Juga: Elvy Sukaesih Berduka, Pedangdut Neneng Anjarwati Meninggal karena COVID-19
Berita Terkait
-
Polisi dan P2TP2A Telisik Korban Lain Kasus Pencabulan Anak di Bengkalis
-
Oknum Dosen Unej Tersangka Kasus Pencabulan Segera Disidangkan
-
Terkuak! Ternyata Ini Motif Pelaku Pencabulan Santri Ponpes di Bantul
-
Ustaz yang Lakukan Pencabulan Santri di Bantul Ditangkap, Pelaku Masih Berstatus Mahasiswa
-
Dugaan Kasus Pencabulan Santri di Bantul, Polisi Sudah Panggil 3 Saksi
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa
-
Prabowo Dorong Masyarakat Punya Rekening, BRI Siap Perkuat Inklusi Keuangan Nasional
-
Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Medan Tak Diketahui Keberadaannya Sejak 2010
-
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel Kapal Kargo di Belawan
-
BRI Multiguna Pre-Approved: Solusi Dana untuk Berbagai Kebutuhan