SuaraSumut.id - Empat orang tenaga kerja asing (TKA) asal China positif Covid-19. Mereka terpapar saat bekerja di sebuah perusahaan di Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Pemprov Maluku dr. Adonia Rerung mengatakan, kasus itu berawal dari seorang tenaga kerja asing asal China bernama Cao Changgin yang terpapar Covid-19.
Setelah dilakukan penelusuran ditempat kerja Cao Changgin, petugas menemukan tenaga kerja asal China lainnya dan tenaga kerja lokal yang juga terinfeksi.
"Saya juga meluruskan bukan 19 TKA positif, namun hanya 4 orang, sisanya perawat, pegawai dan tenaga kerja lokal,” kata Adonia, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: Usai Revisi 20 Pasal, DPR Resmi Sahkan RUU Otsus Papua
Cao Changgin awanya hendak berobat dengan gejala penyakit batuk, flu dan demam di rumah sakit. Oleh pihak RSUD lalu memutuskan Cao menjalani tes antigen. Hasil tes menunjukkan Cao positif Covid-19.
RSUD kemudian melapor je Dinkes Seram Bagian Timur dan meminta agar segera melakukan pelacakan di tempat WNA bekerja. Seluruh TKA dan tenaga lokal menjalani tes antigen.
Dinkes juga menyasar sebuah kantor dinas di Kota Bula dan meminta seluruh pegawai dan tenaga honor dites antigen. Setelah dites antigen, terdapat tujuh orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dinkes kemudian melakukan pemeriksaan tes antigen kepada tenaga kesehatan RSUD Bula dan menemukan sebanyak delapan nakes terinfeksi virus corona. Dari hasil penulusaran tersebut kasus baru di seram Bagian Timur berjumlah 19 orang.
"Sampel tes PCR TKA China, pegawai, perawat dan tenaga kerja lokal sudah dikirim ke Ambon dan masih menunggu hasil," tukasnya.
Baca Juga: Pekerja Kritikal Bebas Lewat Penyekatan Kalimalang di Atas Pukul 10.00 WIB
Berita Terkait
-
Eliano Reijnders Bakal Mudik ke Latuhalat: Nikmati Senja di Pantai Namalatu?
-
Surga Kecil yang Jatuh ke Bumi: Keindahan Kampung Halaman Ragnar Oratmangoen
-
Viral! Polisi Pukul Sopir Taksi Online, Kapolda Maluku Copot Jabatan Pelaku Meski Sudah Damai
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Bukan Tijjani Reijnders, 3 Pemain Maluku Ini Lebih Dulu Cetak Gol ke Gawang Real Madrid
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!