SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran puluhan butir ekstasi yang dikirim dari Makassar ke Medan lewat jalur udara.
"Dikirim lewat jasa titipan kilat via udara," kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, kepada wartawan SuaraSumut.id, Kamis (15/7/2021) siang.
Ia mengatakan, pihaknya yang mendapat informasi adanya narkoba yang masuk lewat jalur udara kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dikemas dalam kotak, isinya ada 93 butir ekstasi," ujar Sempana.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan penerima ekstasi berinisial AF alias AAR (44) warga Jalan Samanhudi Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Ditangkap di Deli Serdang," ungkapnya.
Ia mengaku, dari pengembangan pihaknya juga menemukan barang bukti ganja seberat 3,4 kg dari tersangka AF.
"Kita juga membekuk tersangka lainnya berinisal I alias Boni (33) warga Medan Sunggal, yang masih satu jaringan dengan AF," katanya.
Dari pemeriksaan, diduga AF merupakan pengedar narkoba antar pulau di Indonesia.
Baca Juga: Bangun Selter, PMI Bantu OTG dari Pemukiman Padat untuk Isolasi Mandiri
"Kita heran juga kok dari Makassar kirim ke Medan, biasanya kan dari sini ke sana. Rupanya informasi yang kita terima, yang di Makassar mengembalikan barang (narkoba) karena tak paten," imbuhnya.
PPKM darurat narkoba terus jalan
Ia menjelaska, kendati PPKM darurat diberlakukan, namun peredaran narkoba terus jalan.
"Selama PPKM darurat cukup berpengaruh terhadap permintaan (supplay) narkotika, agak menurun. Tapi, tetap beredar," kata Sempana.
Oleh karena itu, pihaknya tetap meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumut. Pihaknya juga menggagalkan peredaran 10 kg ganja yang akan dikirim dari Panyabungan ke Padang Sidempuan, dengan menangkap dua tersangka yakni KGD (29) dan ASH (33) keduanya warga Padang Lawas Utara.
"Total ganja yang diamankan 13.4 kg, sebagian akan langsung dimusnahkan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sesumbar Injak Kepala Pengguna Narkoba, Jennifer Jill Jadi Pecandu di 2017
-
Daftar 5 Artis Dipenjara karena Terbelit Kasus Narkoba
-
Selain Nia Ramadhani, 7 Artis Ini Juga Direhabilitasi karena Kasus Narkoba
-
5 Artis Dihukum Berat Karena Kasus Narkoba, Ada yang Dipenjara Belasan Tahun
-
Polisi Tangkap 10 Pengedar Narkoba Selama PPKM Darurat di Sukabumi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat