SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran puluhan butir ekstasi yang dikirim dari Makassar ke Medan lewat jalur udara.
"Dikirim lewat jasa titipan kilat via udara," kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, kepada wartawan SuaraSumut.id, Kamis (15/7/2021) siang.
Ia mengatakan, pihaknya yang mendapat informasi adanya narkoba yang masuk lewat jalur udara kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dikemas dalam kotak, isinya ada 93 butir ekstasi," ujar Sempana.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan penerima ekstasi berinisial AF alias AAR (44) warga Jalan Samanhudi Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Ditangkap di Deli Serdang," ungkapnya.
Ia mengaku, dari pengembangan pihaknya juga menemukan barang bukti ganja seberat 3,4 kg dari tersangka AF.
"Kita juga membekuk tersangka lainnya berinisal I alias Boni (33) warga Medan Sunggal, yang masih satu jaringan dengan AF," katanya.
Dari pemeriksaan, diduga AF merupakan pengedar narkoba antar pulau di Indonesia.
Baca Juga: Bangun Selter, PMI Bantu OTG dari Pemukiman Padat untuk Isolasi Mandiri
"Kita heran juga kok dari Makassar kirim ke Medan, biasanya kan dari sini ke sana. Rupanya informasi yang kita terima, yang di Makassar mengembalikan barang (narkoba) karena tak paten," imbuhnya.
PPKM darurat narkoba terus jalan
Ia menjelaska, kendati PPKM darurat diberlakukan, namun peredaran narkoba terus jalan.
"Selama PPKM darurat cukup berpengaruh terhadap permintaan (supplay) narkotika, agak menurun. Tapi, tetap beredar," kata Sempana.
Oleh karena itu, pihaknya tetap meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumut. Pihaknya juga menggagalkan peredaran 10 kg ganja yang akan dikirim dari Panyabungan ke Padang Sidempuan, dengan menangkap dua tersangka yakni KGD (29) dan ASH (33) keduanya warga Padang Lawas Utara.
"Total ganja yang diamankan 13.4 kg, sebagian akan langsung dimusnahkan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sesumbar Injak Kepala Pengguna Narkoba, Jennifer Jill Jadi Pecandu di 2017
-
Daftar 5 Artis Dipenjara karena Terbelit Kasus Narkoba
-
Selain Nia Ramadhani, 7 Artis Ini Juga Direhabilitasi karena Kasus Narkoba
-
5 Artis Dihukum Berat Karena Kasus Narkoba, Ada yang Dipenjara Belasan Tahun
-
Polisi Tangkap 10 Pengedar Narkoba Selama PPKM Darurat di Sukabumi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera