Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 15 Juli 2021 | 20:41 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution memantau PPKM darurat lewat udara. [Ist]

Selain membatasi jumlah pekerja yang hadir, pihaknya juga telah melengkapi para karyawan dengan surat tanda registrasi pekerja (STRP) sebagai bukti mereka adalah pekerja di perusahaan tersebut dan dapat digunakan saat melintasi penyekatan.

"Kita bekali dengan STRP dengan cara bergulir yang masuk kerja sehingga tidak 100 persen yang hadir," ungkapnya.

Naharuddin mengaku perusahaan terdampak selama PPKM darurat, salah satunya dengan adanya penyekatan jalan distribusi produk menjadi melambat.

"Kalau terdampak pastinya terdampak ya, selain luar kota, dalam kota juga terdampak misalnya kalau biasa empat trip, ini hanya dua trip. Untuk pengurangan (karyawan) tidak ada, kita komitmen selama pandemi ini tidak melakukan pengurangan karyawan," pungkasnya.

Baca Juga: Bogor Waspada Kriminalisasi, Polisi: Jumlah Pendatang dari Luar Daerah Tinggi

Kontributor : Muhlis

Load More